JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Publik Indonesia Trubus Rahadiansyah mengkritik upaya kementerian/lembaga hingga BUMN yang mengeluarkan surat edaran bagi karyawannya agar tak pamer harta kekayaan. Menurutnya, upaya tersebut tak bisa serta merta akan menaikkan kepercayaan publik.
Trubus mengatakan yang dibutuhkan publik saat ini adalah transparansi harta kekayaan yang dimiliki para pejabat publik tersebut.
"Surat edaran itukan tidak mengikat secara yuridis. Tapi yang dituntut publik adalah transparansi terkait harta-harta yang dimiliki para pejabat publik. Maksudnya dia punya gaji dan golongan segini, tapi misal punya uang bermiliar-miliar dari mana. Itu yang dituntut publik," kata Trubus dilansir dari Kontan.co.id, Jumat (10/3).
Baca juga: Kemenkeu Klaim Berhasil Kembalikan Uang Negara Rp 7,08 Triliun dari Penanganan Korupsi
Selain tranparansi kekayaan para pejabat publik atau pegawai di pemerintahan, Trubus mengatakan, perlu juga adanya sanksi yang memberatkan bagi pejabat publik yang menyalahgunakan uang negara.
"Penindakan pemerintah cuma kulitnya aja. Artinya belum ada tindakan subtansial, hukumannya yang katakan menyalahgunakan uang negara kan belum ada sampai dimiskinkan," tegasnya.
Trubus memberikan contoh, misalnya terdapat pejabat yang hidup sederhana di Indonesia, tapi ternyata dia memiliki kekayaan yang cukup besar di luar negeri.
Maka, ketimbang surat edaran untuk tidak bersikap hedonis, Trubus menyebut, pemerintah perlu melakukan transparansi terhadap kekayaan para pejabatnya.
Baca juga: Bertemu Tony Blair, Kepala Otorita IKN Bahas Progres Pembangunan dan Potensi Investasi di IKN
"Kalau cuma surat edaran enggak akan ngefek apa-apa. Kalau pejabatnya katakan bisa ngga bermewah-mewah. Tapi keluarga dan anaknya gimana? Kayak Kepala Bea Cukai itukan anaknya dan Rafael awalnya dari anaknya. Surat edaran itu paling ya seminggu sebulan, setelah itu balik lagi," ujarnya.
Seperti diketahui, sejumlah instansi pemerintah hingga perusahaan BUMN mengeluarkan surat edaran bagi para pegawainya agar tak bergaya hidup hedonis, sebagai buntut dari kasus pamer harta kekayaan beberapa pejabat Kementerian Keuangan yang menjadi sorotan.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero), termasuk salah satu BUMN yang mengeluarkan edaran bagi karyawannya agar tak pamer harta kekayaan.
Baca juga: Bos BI Ungkap 3 Alasan Investor Asing Perlu Berinvestasi di RI
Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Mulyono mengatakan, surat edaran tersebut bertujuan mengingatkan kembali internal Pelindo pentingnya menjaga nama baik dan citra perusahaan, termasuk bijak dalam menggunakan sosial media. (Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Tranparansi Kekayaan Pejabat Lebih Penting daripada Surat Edaran Larangan Pamer Harta"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.