Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Cara Rafael Alun Sembunyikan Hartanya

Kompas.com - Diperbarui 11/03/2023, 22:32 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Eks pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sangat lihai dalam menyembunyikan hartanya. Harta kekayaan sebenarnya jauh melebihi harta yang dilaporkannya di LHKPN.

Namun sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh jua. Kejatuhan Rafael justru bermula dari viralnya perilaku pamer kekayaan putranya yang bernama Mario Dandy Satriyo.

Lonjakan harta Rafel juga dinilai tidak wajar. Diduga terdapat transaksi mencurigakan dalam puluhan rekeningnya dengan transaksi mencapai Rp 500 miliar.

Tentunya sebagai orang pajak yang mengetahui seluk beluk aturan perpajakan di Indonesia, ia tentu sudah sangat piawai mengakali kepemilikan asetnya yang tak wajar sebagai pejabat negara.

Akibat perilakunya yang menyembunyikan harta kekayaan, ia bisa saja terancam tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Baca juga: Punya Rumah Megah di Cibubur, Berapa Gaji Kepala Bea Cukai Makassar?

Nah berikut ini 3 tipu muslihat Rafael Alun Trisambodo menyembunyikan asetnya sehingga angkanya berbeda dengan laporannya di LHKPN:

1. Nominee

Keberadaan nominee atau penggunaan nama orang lain ketika membeli aset sudah jadi praktik umum di Indonesia. Hal inilah yang juga rupanya dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

Tujuan nominee biasanya menyamarkan kepemilikan harta agar tidak terendus jangkauan aparat penegak hukum maupun otoritas pengawas transaksi keuangan.

"Hasilnya, terdapat sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi. Jadi pihak terafiliasi itu bisa orangtua, kakak, adik, dan teman, seperti itu," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2023).

Baca juga: Berawal dari Dandy, Pembuka Semua Tabir Gelap Kemenkeu

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir lebih dari 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo. Sebagian atas nama istri dan anak-anaknya.

Di dalam 40 rekening ini, PPATK mencatat adanya nilai mutasi hingga Rp 500 miliar untuk transaksi periode 2019-2023.

2. Saham perusahaan

Kementerian Keuangan juga melakukan penelurusan terhadap 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak yangn kepemilikan sahamnya terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaaan terhadap 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak itu untuk menguji kepatuhan perpajakannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com