KOMPAS.com - Eks pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sangat lihai dalam menyembunyikan hartanya. Harta kekayaan sebenarnya jauh melebihi harta yang dilaporkannya di LHKPN.
Namun sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh jua. Kejatuhan Rafael justru bermula dari viralnya perilaku pamer kekayaan putranya yang bernama Mario Dandy Satriyo.
Lonjakan harta Rafel juga dinilai tidak wajar. Diduga terdapat transaksi mencurigakan dalam puluhan rekeningnya dengan transaksi mencapai Rp 500 miliar.
Tentunya sebagai orang pajak yang mengetahui seluk beluk aturan perpajakan di Indonesia, ia tentu sudah sangat piawai mengakali kepemilikan asetnya yang tak wajar sebagai pejabat negara.
Akibat perilakunya yang menyembunyikan harta kekayaan, ia bisa saja terancam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Punya Rumah Megah di Cibubur, Berapa Gaji Kepala Bea Cukai Makassar?
Nah berikut ini 3 tipu muslihat Rafael Alun Trisambodo menyembunyikan asetnya sehingga angkanya berbeda dengan laporannya di LHKPN:
1. Nominee
Keberadaan nominee atau penggunaan nama orang lain ketika membeli aset sudah jadi praktik umum di Indonesia. Hal inilah yang juga rupanya dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Tujuan nominee biasanya menyamarkan kepemilikan harta agar tidak terendus jangkauan aparat penegak hukum maupun otoritas pengawas transaksi keuangan.
"Hasilnya, terdapat sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi. Jadi pihak terafiliasi itu bisa orangtua, kakak, adik, dan teman, seperti itu," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2023).
Baca juga: Berawal dari Dandy, Pembuka Semua Tabir Gelap Kemenkeu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.