Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar dan Dosis Vaksin Booster Covid-19 Kedua

Kompas.com - 11/03/2023, 11:09 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Vaksin virus corona (Covid-19) booster kedua sudah bisa dilakukan oleh masyarakat berusia lebih dari 18 tahun sejak 24 Januari lalu.

Vaksin booster kedua ini bisa dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Merujuk Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum, vaksin yang bisa digunakan untuk dosis booster kedua adalah jenis vaksin Covid-19 yang sudah memperoleh persetujuan Penggunaan dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dengan memperhatikan vaksin yang ada.

Disadur dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemberian vaksin booster kedua didasarkan pada rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI), dalam surat nomor ITAGI/SR/23/2022 tentang Update Kajian Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua bagi Masyarakat.

Lantas, bagaimana dengan jenis vaksin Covid-19 booster kedua dan dosisnya?

Baca juga: Ketahui, Ini Ketentuan Dosis Vaksin Covid-19 Booster Kedua

Daftar vaksin Covid-19 booster kedua dan dosisnya

Regimen vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua untuk masyarakat umum, termasuk petugas kesehatan dan kelompok lanjut usia sebagai berikut:

1. Kombinasi untuk vaksin booster pertama Sinovac

  • AstraZeneca diberikan separuh dosis atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis atau 0,15 ml
  • Moderna diberikan dosis penuh atau 0,5 ml
  • Sinopharm diberikan dosis penuh atau 0,5 ml
  • Sinovac diberikan dosis penuh atau 0,5 ml
  • Zifivax dosis penuh atau 0,5 ml
  • Indovac diberikan dosis penuh atau 0,5 ml
  • Inavac dosis penuh atau 0,5 ml.

2. Kombinasi untuk vaksin booster pertama AstraZeneca

  • Moderna diberikan separuh dosis atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis atau 0,15 ml
  • AstraZeneca diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.

Baca juga: Ketahui, Ini Arti Warna Status Kode QR di Aplikasi SatuSehat

3. Kombinasi untuk vaksin booster pertama Pfizer

  • Pfizer diberikan dosis penuh atau 0,3 ml
  • Moderna diberikan separuh dosis atau 0,25 ml
  • AstraZeneca diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.

4. Kombinasi untuk vaksin booster pertama Moderna

  • Moderna diberikan separuh dosis atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis atau 0,15 ml.

5. Kombinasi untuk vaksin booster pertama Janssen (J&J)

  • Janssen atau Johnson & Johnson (J&J) diberikan dosis penuh atau 0,5 ml
  • Pfizer diberikan dosis penuh atau 0,3 ml
  • Moderna diberikan separuh dosis atau 0,25 ml.

Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi SatuSehat

6. Kombinasi untuk vaksin booster pertama Sinopharm

  • Sinopharm diberikan dosis penuh atau 0,5 ml
  • Zivifax diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.

7. Kombinasi untuk vaksin booster pertama Covovax

  • Covovax diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.

Untuk diketahui, vaksin booster kedua ini bisa diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Baca juga: Cara Update Aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile

Tiket vaksin booster kedua

Sebagai informasi, tiket vaksin booster kedua bisa dilihat dan diunduh oleh masyarakat melalui aplikasi SatuSehat Mobile, yang telah dirilis menggantikan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket vaksin ini bisa ditunjukkan kepada petugas ketika akan melakukan vaksinasi booster kedua. Tata cara melihat dan mengunduh tiket vaksin booster kedua sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi SatuSehat Mobile
  2. Login menggunakan akun yang telah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi
  3. Pilih menu Vaksin dan Imunisasi, lalu klik Tiket Vaksin
  4. Lalu pilih nama yang tertera
  5. Tiket vaksin booster kedua akan muncul, lengkap dengan nomor tiket dan kode barcode.

Tiket vaksin booster kedua ini bisa disimpan, dengan meng-klik Simpan Sebagai Gambar. Selain itu, Anda juga bisa mengirimkan tiket vaksin booster kedua melalui e-mail.

Demikianlah ulasan mengenai daftar dan dosis vaksin booster kedua yang bisa dipakai oleh masyarakat umum.

Baca juga: Ingat, Ini Syarat Penumpang Naik Kereta Api Jarak Jauh

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com