Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rafael Simpan Rp 37 Miliar di Brangkas Bank Mandiri, Ini Tarif Sewanya

Kompas.com - Diperbarui 11/03/2023, 22:33 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan safe deposit box milik mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo di Bank Mandiri.

Kotak penyimpan harta yang disewa Rafael di bank BUMN itu berisikan uang tunai senilai Rp 35 miliar dalam bentuk mata uang asing dan sejumlah perhiasan.

Menurut PPATK, uang puluhan miliar rupiah dalam safe deposit box itu terpisah atau di luar mutasi puluhan rekening senilai Rp 500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo, keluarganya, dan sejumlah pihak terkait yang telah diblokir PPATK.

Sampai saat ini safe deposit box tersebut masih dalam kewenangan PPATK dengan status blokir untuk proses analisis lebih lanjut.

Baca juga: Berawal dari Dandy, Pembuka Semua Tabir Gelap Kemenkeu

Safe deposit box dan tarif sewanya

Safe deposit box merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang disediakan pihak bank.

Kotak ini dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan, sehingga memberikan rasa aman bagi penyewanya.

Sehingga meskipun terjadi bencana seperti kebakaran, barang berharga yang disimpan di sana relatif aman.

Selain uang tunai dan perhiasan, barang berharga yang lazim disimpan di safe deposit box seperti emas logam mulia batangan, akta perusahaan, surat perjanjian, bukti kepemilikan saham, surat kepemilikan tanah, hingga surat wasiat.

Baca juga: 3 Tipu Muslihat Rafael Alun Sembunyikan Hartanya

Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, jangka waktu penyewaan safe deposit box adalah satu tahun dan bisa terus diperpanjang secara otomatis sesuai keinginan penyewa.

Setiap kotak safe deposit box dilengkapi sistem pengamanan ganda, yaitu menggunakan dus jenis kunci yang dikuasai oleh penyewa dan bank sehingga brangkas hanya dapat dibuka apabila kedua jenis kunci tersebut digunakan secara bersama sama.

Untuk tarif sewa safe deposit box di Bank Mandiri paling murah adalah Rp 200.000 dan paling mahal Rp 3.000.000 untuk setiap 1 box. Penyewa sendiri bisa menyewa lebih dari 1 box sesuai kebutuhannya.

Berikut tarif sewa safe deposit box di Bank Mandiri per tahunnya:

  • Mini (ukuran 12,5 x 12,5 x 60 cm): Rp 200.000
  • Kecil (ukuran 7,5 x 25 x 60 cm): Rp 500.000
  • Sedang (ukuran 12,5 x 25 x 60 cm): Rp 650.000
  • Besar (ukuran 25 x 25 x 60 cm): Rp 1.000.000
  • Ekstra 1 (ukuran 37,5 x 37,5 x 60 cm): Rp 1.250.000
  • Ekstra 2 (ukuran 87,5 x 37,5 60 cm): Rp 3.000.000

Selain biaya sewa, pengguna safe deposit box juga dikenakan biaya kunci sebesar Rp 1.000.000 yang dibayarkan sekali di awal sewa.

Baca juga: Habis Rafael dari Pajak, Kini Muncul Eko Wakili Bea Cukai

Pengguna juga akan dikenakan biaya tambahan apabila ada kerusakan atau kehilangan kunci brangkas.

Setiap bank tentu memiliki tarif yang berbeda-beda untuk penyewaan brangkas safe deposit box. Tarif yang disebutkan tersebut belum termasuk pajak PPN 11 persen.

Sembunyikana aset

Selain menyimpan uang di safe deposit box, Rafael juga diketahui menyembunyikan asetnya melalui nominee.

Keberadaan nominee atau penggunaan nama orang lain ketika membeli aset sudah jadi praktik umum di Indonesia. Hal inilah yang juga rupanya dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

Tujuan nominee biasanya menyamarkan kepemilikan harta agar tidak terendus jangkauan aparat penegak hukum maupun otoritas pengawas transaksi keuangan.

"Hasilnya, terdapat sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi. Jadi pihak terafiliasi itu bisa orangtua, kakak, adik, dan teman, seperti itu," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam keterangannya.

Baca juga: Akal Bulus Rafael, Pinjam Nama Orang Lain untuk Samarkan Aset

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir lebih dari 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo. Sebagian atas nama istri dan anak-anaknya.

Di dalam 40 rekening ini, PPATK mencatat adanya nilai mutasi hingga Rp 500 miliar untuk transaksi periode 2019-2023.

Kementerian Keuangan juga melakukan penelurusan terhadap 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak yangn kepemilikan sahamnya terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaaan terhadap 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak itu untuk menguji kepatuhan perpajakannya.

"Surat perintah pemeriksaan sudah kami terbitkan terhadap 6 perusahaan yang disampaikan, plus 1 konsultan pajak yang diduga terkait dengan saudara RAT," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu.

"Perusahaannya, pertama GTA, kedua SKP, ketiga PHA, keempat CC, kelima BDA, keenam RR, dan ketujuh SCR," lanjut Suryo.

Bahkan ada perusahaan Rafael Alun yang sahamnya berbagi dengan istri pegawai pajak lain, yakni istri dari Wahono Saputro yang juga pejabat di Ditjen Pajak.

Baca juga: Pegawai Pajak Punya Saham di Konsultan Pajak, Ini Kata Kemenkeu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com