Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu Safe Deposit Box dan Harga Sewanya

Kompas.com - 11/03/2023, 12:31 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

Kemudian, ada juga biaya jaminan kunci sebesar Rp 1 juta yang dibayarkan satu kali saat pertama mendaftar dan akan dikembalikan pada saat penutupan safe deposit box.

Sementara itu, dikutip dari laman resmi Bank BNI, fasilitas safe deposit box tersedia dalam 10 ukuran/tipe. Harga sewa safe deposit box per tahunnya juga dibedakan berdasarkan total rata-rata saldo minimal nasabah di tabungan. 

Sebagai contoh, harga sewa safe deposit box dengan ukuran 3 x 5 x 24 adalah 200.000 per tahun untuk nasabah dengan total rata-rata saldo minimal Rp 10 juta. Sedangkan untuk nasabah dengan total rata-rata saldo kurang dari Rp 10 juta, harga sewanya menjadi 400.000 per tahun. 

Baca juga: 3 Trik Rafael Alun Sembunyikan Hartanya

Lalu, harga sewa safe deposit box untuk ukuran paling besar yakni 48 x 30 x 24 adalah Rp 11,5 juta per tahun. Bagi nasabah yang total rata-rata saldo kurang dari Rp 10 juta, biayanya Rp 12,25 juta per tahun. 

Adapun untuk biaya jaminan kunci sebesar Rp juta, dan akan dikembalikan setelah masa sewa safe deposit box selesai.

Sebelumnya, PPATK menemukan safe deposit box milik Rafael yang disimpan di salah satu Bank Usah Milik Negara (BUMN).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, uang tersebut di luar nilai Rp 500 miliar terkait mutasi 40 rekening yang sudah diblokir PPATK. “Enggak (termasuk Rp 500 miliar). Terpisah,” ujar Ivan dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya. 

Meski demikian, Ivan enggan menjawab ketika ditanya mengenai dasar dugaan suap tersebut. Ivan juga tak menjawab gamblang saat ditanya apakah Rafael mencoba melakukan penarikan uang tunai dalam jumlah besar setelah menjadi sorotan publik.

Ia hanya menegaskan bahwa Rafael diduga berupaya menyembunyikan harta kekayaannya. “Kami duga ada upaya menyembunyikan harta kekayaan,” ujar Ivan.

Baca juga: AP II Targetkan Rasio Pemulihan Industri Penerbangan 2023 Capai 81 Persen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara atas temuan PPATK tersebut. Akan tetapi, pimpinan KPK belum mengetahui informasi temuan PPATK mengenai uang senilai Rp 37 miliar milik Rafael yang diduga berasal dari suap.

"Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Jumat.

Alex juga mengatakan informasi temuan PPATK itu belum sampai ke jajaran pimpinan komisi KPK. Kendati demikian, ia memastikan KPK bakal mengecek kebenaran temuan PPATK itu.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com