Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Keluarkan Surat Edaran Minta Pegawai Tidak Pamer Kemewahan

Kompas.com - 11/03/2023, 13:44 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan surat edaran (SE) yang meminta pegawainya tidak pamer gaya hidup mewah. Hal itu buntut dari sejumlah pejabat negara yang kini jadi sorotan publik karena suka pamer kekayaan di media sosial.

Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, semua direktorat jendral di Kemenhub menyampaikan peringatan yang sama. 

"Ini bagian dari upaya menekankan  kembali kepada para pejabat di lingkungan Kemenhub untuk terus menerapkan tata kelola yang baik dan mengutamakan integritas sebagai ASN (aparatur sipil negara)," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023).

Baca juga: Kritik Surat Edaran Larangan Pamer Harta, Analis: Tranparansi Kekayaan Pejabat Lebih Dibutuhkan

Pegawai Kemenhub diminta untuk menerapkan penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah atau menunjukkan hedonisme dalam kehidupan sehari-hari baik di media sosial maupun bermasyarakat.

"Hal ini adalah sesuatu yang wajar dalam sebuah organisasi apalagi kementerian yang besar seperti Kemenhub," katanya.

Adapun dalam surat edaran Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub tertanggal 1 Maret 2023, yang diterima Kompas.com, tertulis bahwa dalam rangka mendorong kesederhanaan hidup bagi seluruh penyelenggara negara dan menjaga integritas serta nama baik instansi Kemenhub guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), maka perlu dilakukan sejumlah langkah.

Para pegawai pun diminta untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Berkomitmen menjadi penyelenggara negara yang bersih dan menjaga integritas serta nama baik instansi

2. Berperilaku pola hidup sederhana, tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan

3. Berperilaku bijak dalam menggunakan media sosial untuk hal yang bersifat positif serta tidak menunjukkan gaya hidup mewah ataupun perilaku yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Berawal dari Dandy, Pembuka Semua Tabir Gelap Kemenkeu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com