Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Sentral: Pengertian, Tujuan, Tugas, Fungsinya

Kompas.com - 12/03/2023, 00:37 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank sentral adalah lembaga yang sangat dibutuhkan dalam perekonomian suatu negara. Karena salah satu tugas bank sentral adalah adalah mengelola kebijakan moneter untuk memandu perekonomian negara dan mencapai tujuan ekonomi.

Pengertian bank sentral

Dilansir dari laman Sumber Belajar Kemdikbud, pengertian bank sentral adalah instansi yang bertanggung jawab untuk mengawasi sistem moneter suatu negara.

Adapun tanggung jawab dari bank sentral di antaranya adalah mengawasi kebijakan moneter untuk melaksanakan tujuan tertentu seperti stabilitas mata uang, inflasi yang rendah dan kesempatan kerja penuh.

Baca juga: Sri Mulyani Bantah Abaikan Laporan Dugaan Pencucian Uang 964 Pegawai Kemenkeu

Sebagai sebuah badan keuangan yang dimiliki pemerintah, bank sentral juga tertanggungjawab dalam penerbitan mata uang, mengatur sistem kredit, dan mengawasi bank-bank komersial. 

Selain itu, bank sentral juga mengelola cadangan devisa dan bertindak sebagai lender of last resort. Dengan kata lain, salah satu fungsi bank sentral adalah sebagai pemberi pinjaman kepada bank dalam keadaan yang memaksa untuk menjaga likuiditas dari bank tersebut.

Di Indonesia, yang berperan sebagai bank sentral adalah Bank Indonesia (BI). Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak-pihak lainnya, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang.

Baca juga: Rafael Simpan Rp 37 Miliar di Brangkas Bank Mandiri, Ini Tarif Sewanya

Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas BI. BI juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.

Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar BI dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien,

Tujuan bank sentral

Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki tujuan pokok yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Hal ini berdasarkan UU RI No. 3 Tahun 2004 pasal 7. 

Adapun nilai rupiah yang stabil ini dilihat dari dua aspek, yaitu:

  • Kestabilan nilai rupiah terhadap harga barang dan jasa, yang diukur dengan inflasi.
  • Kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang asing, yang diukur dengan nilai tukar atau kurs.

Baca juga: Sri Mulyani: Hasil Investigasi Harta Tak Wajar 69 Pegawai Kemenkeu Diungkap Pekan Depan

Tugas bank sentral

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, tugas BI atau bank sentral adalah sebagai berikut:

  • Menjaga nilai rupiah agar tetap stabil terhadap barang dan jasa.
  • Menjaga sistem keuangan agar tetap stabil.
  • Menerbitkan dan memantau regulasi untuk seluruh bank yang beroperasi di Indonesia.
  • Menjaga nilai rupiah agar tetap stabil terhadap mata uang negara asing.
  • Menentukan dan menyelenggarakan kebijakan moneter.
  • Melaksanakan riset dan pengawasan.
  • Mengatur dan memastikan sistem pembayaran berjalan lancar.
  • Menyimpan uang kas negara dan menyediakan bantuan uang untuk bank-bank konvensional di Indonesia yang sedang menghadapi krisis.

Dalam melaksanakan tugasnya, BI dipimpin oleh Dewan Gubernur, yang terdiri atas seorang Gubernur, seorang Deputi Gubernur Senior, dan minimal 4 orang atau maksimal 7 orang Deputi Gubernur.

Bank sentral memiliki fungsi sebagai bank sirkulasi, artinya bank sentral berhak mengatur peredaran uang di suatu negara.KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri Bank sentral memiliki fungsi sebagai bank sirkulasi, artinya bank sentral berhak mengatur peredaran uang di suatu negara.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap 3 Hukuman Terberat bagi Pegawai Kemenkeu yang Langgar Aturan

Fungsi bank sentral

Bank Indonesia sebagai bank sentral menjalankan sejumlah fungsi, yaitu:

1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter

Kebijakan moneter adalah keputusan yang diambil dalam rangka menunjang aktivitas ekonomi melalui berbagai hal yang berkaitan dengan penetapan jumlah peredaran uang di masyarakat.

Fungsi bank sentral adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Wewenang bank sentral yang berkaitan dengan penetapan dan pelaksanaan kebijakan moneter adalah:

  • Menetapkan tingkat diskonto, cadangan minimum bank umum, mengatur kredit atau pembiayaan.
  • Menetapkan sasaran moneter dengan memerhatikan sasaran laju inflasi.
  • Melakukan pengendalian moneter dengan tidak terbatas pada operasi pasar terbuka di pasar uang, baik dalam bentuk mata uang rupiah maupun valuta asing.
  • Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Baca juga: Tak ingin Didatangi Debt Collector, Ini yang Bisa Dilakukan Saat Kredit Macet

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com