JAKARTA, KOMPAS.com - Bank sentral adalah lembaga yang sangat dibutuhkan dalam perekonomian suatu negara. Karena salah satu tugas bank sentral adalah adalah mengelola kebijakan moneter untuk memandu perekonomian negara dan mencapai tujuan ekonomi.
Dilansir dari laman Sumber Belajar Kemdikbud, pengertian bank sentral adalah instansi yang bertanggung jawab untuk mengawasi sistem moneter suatu negara.
Adapun tanggung jawab dari bank sentral di antaranya adalah mengawasi kebijakan moneter untuk melaksanakan tujuan tertentu seperti stabilitas mata uang, inflasi yang rendah dan kesempatan kerja penuh.
Baca juga: Sri Mulyani Bantah Abaikan Laporan Dugaan Pencucian Uang 964 Pegawai Kemenkeu
Sebagai sebuah badan keuangan yang dimiliki pemerintah, bank sentral juga tertanggungjawab dalam penerbitan mata uang, mengatur sistem kredit, dan mengawasi bank-bank komersial.
Selain itu, bank sentral juga mengelola cadangan devisa dan bertindak sebagai lender of last resort. Dengan kata lain, salah satu fungsi bank sentral adalah sebagai pemberi pinjaman kepada bank dalam keadaan yang memaksa untuk menjaga likuiditas dari bank tersebut.
Di Indonesia, yang berperan sebagai bank sentral adalah Bank Indonesia (BI). Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak-pihak lainnya, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang.
Baca juga: Rafael Simpan Rp 37 Miliar di Brangkas Bank Mandiri, Ini Tarif Sewanya
Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas BI. BI juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar BI dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien,
Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki tujuan pokok yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Hal ini berdasarkan UU RI No. 3 Tahun 2004 pasal 7.
Adapun nilai rupiah yang stabil ini dilihat dari dua aspek, yaitu:
Baca juga: Sri Mulyani: Hasil Investigasi Harta Tak Wajar 69 Pegawai Kemenkeu Diungkap Pekan Depan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.