JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini investigasi terkait 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki harta janggal, terus berjalan. Targetnya, pemeriksaan akan rampung pekan depan.
Adapun investigasi pegawai Kemenkeu saat ini sedang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.
"Jadi sampai minggu depan, kita akan selesaikan seluruh investigasi tambahan terhadap semua pegawai yang masuk dalam profil risiko tinggi dan menengah, itu 69," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
Baca juga: Sri Mulyani Masih Bingung dari Mana Hitungan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun
Sri Mulyani menjelaskan, pada dasarnya jumlah pegawai Kemenkeu yang diperiksa lebih banyak, sebab Itjen Kemenkeu telah mengidentifikasi pegawai dengan profil berisiko tinggi dan pegawai yang berisiko tengah.
"Saya tegaskan itu informasi dari Kemenkeu, Irjen mengidentifikasikan. Sebetulnya 27 plus 2 untuk yang risiko tinggi, yaitu 29 orang. Plus 60 plus 8, 68 pegawai yang risikonya menengah. Jadi jumlahnya lebih banyak sebetulnya," papar Sri Mulyani.
Ia menuturkan, Kemenkeu pun ingin proses investigasi terhadap para pegawai yang hartanya tidak wajar segera rampung, sehingga bisa segera dilakukan penindakan.
"Semakin cepat identifikasi dan terbukti akan semakin mudah melakukan tadi tindakan hukuman disiplin," imbuhnya.
Lebih lanjut, bendahara negara itu mengatakan, meski pemeriksaan berfokus pada pegawai dengan profik berisiko tinggi dan menengah, namun untuk pegawai dengan profil berisiko rendah tetap menjadi perhatian Kemenkeu.
Baca juga: Sri Mulyani Bantah Abaikan Laporan Dugaan Pencucian Uang 964 Pegawai Kemenkeu
"Risiko rendah bukan kita tidak perhatikan, tapi sekarang sedang fokus kejarpkejaran dengan waktu karena masyarakat ingin tahu langkah pro aktif dari Kemenkeu," kata dia.
Sebelumnya, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh sempat mengungkapkan, ada 69 pegawai Kemenkeu yang teridentifikasi tidak melaporkan harta secara lengkap dalam LHKPN. Pihaknya pun melakukan pemanggilan pegawai-pegawai itu.
Secara rinci, Itjen Kemenkeu menemukan ada 33 pegawai dengan LHKPN tahun 2019 yang tidak sesuai. Lalu sebanyak 36 pegawai dengan LHKPN tahun 2020 yang tidak sesuai.
"Untuk tahun 2019, LHKPN 2019 yang dilaporkan tahun 2020 itu ada 33 pegawai tidak clear, kemudian LHKPN 2020, pelaporan 2021 ada 36 pegawai yang tidak clear. Jadi total ada 69," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap 3 Hukuman Terberat bagi Pegawai Kemenkeu yang Langgar Aturan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.