Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau PKL atau Magang di OJK? Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 13/03/2023, 09:07 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kesempatan magang atau praktek kerja lapangan (PKL) bagi mahasiswa dan pelajar.

Kesempatan PKL atau magang ini dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan pengalaman bekerja di regulator sektor jasa keuangan di Indonesia.

Pasalnya, dengan memiliki pengalaman PKL atau magang di OJK, dapat maningkatkan keahlianmu dan bisa menjadi nilai plus saat akan melamar kerja.

Baca juga: Ketika Melamar Kerja Begini Cara Jawab Saat Negosiasi Gaji Bagi Pelamar Baru Lulus, Magang, dan Berpengalaman Kerja

Dikutip dari laman ojk.go.id, program PKL atau magang ini dapat dilaksanakan secara hybrid. Artinya, peserta PKL atau magang dapat bekerja dari rumah (work from home/WFH) dan bekerja di kantor (work from office/WFO).

"Pelaksanaan PKL di OJK adalah untuk unit pekerjaan antara lain yang bersifat umum/administratif dan tidak bersifat rahasia," tulis OJK dalam webisitenya, dikutip Senin (13/3/2023).

Durasi pelaksanaan PKL atau magang minimal 1 bulan sampai 2 bulan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan OJK serta mengikuti ketentuan waktu kerja pegawai OJK, yaitu Senin-Jumat pukul 07.10-16.15 WIB.

Pelajar atau mahasiswa yang ingin magang atau PKL di OJK dapat mengajukan permohonan paling lambat 2 bulan sebelum waktu pelaksanaan.

Kemudian, pihak OJK akan memberikan konfirmasi selambatnya 1 bulan sebelum waktu pelaksanaan dimulai melalui email.

Adapun dokumen persyaratan PKL atau magang di OJK sebagai berikut:

1. Surat Pengantar universitas atau sekolah yang ditujukan kepada Direktur Pengembangan Sektor Jasa Keuangan.

2. Curriculum Vitae yang dilengkapi foto.

3. Formulir Permohonan PKL yang dapat diunduh di sini https://www.ojk.go.id/ojk-institute/BE/uploads/news/files/file_e5375ec1-94b2-4765-9ef3-c9c70e87eaa9-14012022145452.docx

Seluruh dokumen persyaratan PKL atau magang di OJK itu harus discanned dan disampaikan melalui email pkl@ojk.go.id dengan subject Permohonan PKL OJK_(Periode)_(Nama Lengkap)_(Jurusan)_(Universitas/Sekolah).

Untuk permohonan magang selain di kantor pusat OJK di Jakarta, kamu dapat langsung menyampaikan dokumen persyaratan ke kantor regional dan kantor OJK di daerah setempat.

Informasi lebih lanjut mengenai program PKL atau magang OJK dapat diakses melalui laman resmi OJK.

Baca juga: Pernah Magang di McDonalds, Ini Profil Bos Lippo yang Akan Dipanggil DPR Buntut Kasus Meikarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com