Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Beli Motor Listrik Subsidi Rp 7 Juta lewat Aplikasi PLN Mobile

Kompas.com - 13/03/2023, 13:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan pemberian subsidi senilai Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik mulai 20 Maret 2023. Ada 200.000 unit motor listrik baru yang bakal menerima subsidi di tahun ini.

Masyarakat pun bisa membeli motor listrik bersubsidi di dealer, atau bisa pula dengan mudah beli melalui aplikasi PLN Mobile. PT PLN (Persero) telah bekerja sama dengan pabrikan motor Volta, Gesits, dan Selis untuk memudahkan masyarakat memilih motor listrik favorit.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, penyediaan layanan pembelian motor listrik yang bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan manufaktur motor listrik itu, diharapkan bisa meningkatkan awareness masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

Baca juga: Beli Motor Listrik Bisa lewat PLN Mobile, Simak Syarat dan Caranya

Ia pun mengajak para manufaktur motor listrik di Indonesia untuk terus meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), dan memproduksi kendaraan secara lokal agar turut berpartisipasi dalam menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang didukung pemberian insentif oleh pemerintah.

"PLN melalui PLN Mobile berperan sebagai fasilitator produsen motor listrik untuk dapat memasarkan produknya dan juga sebagai one stop solution bagi pelanggan yang ingin melakukan pembelian motor listrik,” ujar Darmawan dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).

Selain ada potongan harga Rp 7 juta yang diberikan pemerintah, PLN juga menyiapkan voucher potongan tarif listrik. Voucer ini otomatis didapatkan oleh para pelanggan yang baru pertama kali memiliki motor listrik.

Baca juga: Pelaku UMKM Dinilai Lebih Butuh Modal ketimbang Dapat Subsidi Motor Listrik


"Voucer ini nanti bisa dimanfaatkan baik untuk pelanggan pasca bayar maupun prabayar yang menggunakan token," kata dia.

  1. Berikut cara membeli motor listrik melalui aplikasi PLN Mobile:
  2. Pilih menu "Marketplace"
  3. Pilih kategori "Electric Vehicle"
  4. Pilih jenis motor sesuai keinginan
  5. Pilih tombol "Pesan Sekarang"
  6. Isi "Alamat Pengiriman" (untuk pengguna baru)
  7. Pilih tombol "Pengiriman oleh Seller" dalam kurir pengiriman
  8. Pesanan akan diverifikasi
  9. Pilih kanal pembayaran
  10. Lakukan pembayaran sesuai dengan hasil verifikasi
  11. Pesanan terkonfirmasi dan menunggu pengiriman

Adapun pada kanal pembayaran masyarakat bisa langsung memilih paket kredit yang ditawarkan oleh Himbara, yakni mencakup BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI. Masyarakat dapat mengakses layanan kredit ringan kepemilikan motor listrik yang ditawarkan oleh masing-masing bank tersebut.

Baca juga: Baru 3 Produsen Motor Listrik Dapat Insentif, Menperin: Boleh Nambah, Asal...

Selain itu, pada menu Electric Vehicle di aplikasi PLN Mobile, masyarakat juga dapat mencari tahu lokasi Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) terdekat. Melalui platform ini, masyarakat pun dapat memantau pengeluaran biaya mengisi daya motor listrik.

Saat ini PLN telah mengoperasikan 1.056 unit SPBKLU dan 6.705 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang bisa digunakan masyarakat untuk melakukan pengisian daya kendaraan listriknya.

Syarat dan cara dapat subsidi motor listrik Rp 7 juta

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan pula beberapa syarat yang bisa menerima subsidi motor listrik baru, yaitu:

  1. Diutamakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya pemerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  2. Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
  3. Pelanggan listrik 450 sampai 900 VA

Baca juga: Sebut Motor Listrik Hemat sampai Seperlima Ongkos Transportasi, Ini Hitungan Indef

Untuk memastikan subsidi pembelian motor listrik tepat sasaran, pemerintah akan melakukan verifikasi data dalam setiap pembelian unit.

Pada saat proses pembelian, dealer atau penyedia layanan pembelian motor listrik bersubsidi, bakal melakukan verifikasi dengan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui kelayakan calon penerima bantuan.

Apabila calon pembeli layak mendapatkan subsidi motor listrik, maka pembelian akan langsung mendapatkan potongan harga sebesar Rp 7 juta.

Namun sebagai catatan, seperti tercantum dalam syarat penerima, satu NIK hanya boleh menerima subsidi untuk satu unit motor.

Baca juga: Saham Motor Listrik Tersengat Subsidi Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com