JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan harta kekayaan pejabat, salah satunya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus menjadi sorotan masyarakat, sejak terkuaknya kasus pengemplangan pajak Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah DJP Jakarta II. Kini statusnya sudah tak lagi menjabat ketika Menkeu Sri Mulyani Indrawati memecatnya dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rafael dituding tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya yang kini diduga mencapai Rp 500 miliar. Sementara harta Rafael yang dilaporkan ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp 56 miliar lebih.
Padahal, harta kekayaan bagi ASN wajib dilaporkan.
Baca juga: Soal Kepala Bea Cukai Makassar, Kemenkeu: Belum Dicopot, Klarifikasi LHKPN Dulu
Menurut penjelasan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, sejak status calon ASN telah ditetapkan jadi ASN, mereka wajib melaporkan harta kekayaannya.
ASN ini terdiri atas ASN, TNI, dan Polri.
"Harus melaporkan, kan sudah jadi bagian ASN juga bahkan sekarang disatukan dalam SPT (surat pemberitahuan) mereka," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (13/3/2023).
Khusus ASN, selain melaporkan kekayaannya melalui SPT wajib pajak orang pribadi, juga harus melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) dan LHKPN.
Baca juga: Cara Cek Laporan LHKPN Pejabat Negara
LHKAN telah diatur di dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 2 Tahun 2023. Pengisian LHKAN ini bisa dilakukan lewat situs instansi masing-masing.
Kemudian, juga ada kewajiban ASN melaporkan hartanya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.