Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima 9.968 Tagihan Nasabah Wanaartha Life, Tim Likuidasi: Sudah Cukup Maksimal

Kompas.com - 13/03/2023, 14:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mengatakan, jumlah nasabah yang mengajukan tagihan kepada tim likuidasi sudah maksimal.

Tim Likuidasi mencatat, jumlah nasabah yang mendaftarkan tagihannya mencapai 9.968 orang. Jumlah itu terdiri dari 9.907 pemegang polis, 52 karyawan, dan sembilan kreditor lain.

Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy M. Iqbal mengatakan, regulasi telah mengatur jangka waktu penagihan maksimal 60 hari sejak pengumuman.

"Kami rasa jumlah 10.000 tersebut sudah cukup maksimal," kata dia kepada Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Baca juga: 9.968 Nasabah Wanaartha Life Daftarkan Tagihan ke Tim Likuidasi di Hari Terakhir Pendaftaran

Ia menambhakan, pihaknya akan melakukan penelusuran kembali apakah jumlah nasabah Wanaartha Life seluruhnya yang disebut mencapai 28.000 sudah benar.

"Nanti akan divalidasi oleh akuntan publik, untuk memastikan berapa banyak jumlah nasabah yang valid sesuai ketentuan," imbuh dia.

Harvardy menjelaskan, proses sosialisasi terkait pendaftaran tagihan kepada tim likuidasi telah berjalan maksimal.

Pihaknya telah memasang pengumuman di surat kabar sesuai peraturan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah memberikan keterangan resmi beberapa kali untuk mengimbau nasabah dan pemegang polis mendaftarkan diri ke tim likuidasi

Baca juga: Gugatan PKPU Wanaartha Life Ditolak, Nasabah Diimbau Ajukan Tagihan ke Tim Likuidasi


Selain itu, publikasi juga dilakukan tim likuidasi melalui laman, media sosial, dan platform Youtube.

"Tim likuidasi juga menunjuk perwakilan nasabah sebagai tim observer untuk membantu menyebarkan informasi ke banyak nasabah dan Whatsapp grup para nasabah," terang dia.

Harvardy membeberkan, dilihat dari trennya, volume pengajuan tagiha naik drastis usai pengumuman gugatan PKPU ditolak pengadilan.

"Mungkin saja nasabah menunggu hasil putusan PKPU tersebut terlebih dahulu," tandas dia.

Baca juga: Vale Cabut Gugatan ke Wanaartha Life, Serikat Pekerja Minta Manajemen Tak Lepas Tanggung Jawab

Sebagai informasi, proses pengajuan tagihan kepada tim likuidasi Wanaartha Life telah berakhir pada Sabtu 11 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.

Jumlah nasabah yang mengajukan tagihan ada sebanyak 9.968 pemegang polis. Jumlah tesebut mewakili 20.710 lembar polis.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah mencabut izin usaha Wanaartha Life pada 5 Desember 2022.

Baca juga: OJK Cabut Izin Akuntan Publik Imbas Kasus Wanaartha Life

Berdasarkan laporan keuangan pada tahun 2021, total utang premi (liabilitas) Wanaartha Life berkisar Rp 15,9 triliun. Sedangkan, aset perusahaan diketahui hanya sekitar Rp 270 miliar.

Baca juga: Vale Indonesia Cabut Gugatan Rp 208,56 Miliar ke Pemilik Wanaartha Life

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com