Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Pendaftaran Mudik Gratis untuk Warga ber-KTP Jateng | Sanksi bagi Penjual Pakaian Bekas Impor

Kompas.com - 14/03/2023, 06:26 WIB

1. Pendaftaran Mudik Gratis untuk Warga ber-KTP Jateng Dibuka, Ini Linknya

Pendaftaran mudik gratis bagi masyarakat ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kelahiran Jawa Tengah (Jateng) yang berada di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), bisa dilakukan mulai hari ini, Senin 13 Maret 2023 pukul 08.00 WIB.

Mudik gratis bantuan Gubernur Jateng, Bupati/Walikota se-Jateng, dan Bank Jateng dengan moda transportasi bus yang diberangkatkan dari Jakarta ini, memiliki tujuan berbagai kota di Jawa Tengah.

Adapun pendaftaran mudik gratis bagi warga ber-KTP atau kelahiran Jateng bisa dilakukan secara online melalui situs resmi https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa

Selengkapnya simak di sini

2. Sanksi bagi Penjual Pakaian Bekas Impor

Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mengingatkan masyarakat terkait larangan penjualan pakaian bekas impor.

Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang mengatakan, larangan penjualan baju bekas impor ini tertuang dalam peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Ia mengatakan, sanksi yang dikenakan terkait larangan penjualan pakaian bekas ini paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

"Dengan sanksi sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yaitu ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 5 miliar," kata Moga saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+