1. Pendaftaran Mudik Gratis untuk Warga ber-KTP Jateng Dibuka, Ini Linknya
Pendaftaran mudik gratis bagi masyarakat ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kelahiran Jawa Tengah (Jateng) yang berada di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), bisa dilakukan mulai hari ini, Senin 13 Maret 2023 pukul 08.00 WIB.
Mudik gratis bantuan Gubernur Jateng, Bupati/Walikota se-Jateng, dan Bank Jateng dengan moda transportasi bus yang diberangkatkan dari Jakarta ini, memiliki tujuan berbagai kota di Jawa Tengah.
Adapun pendaftaran mudik gratis bagi warga ber-KTP atau kelahiran Jateng bisa dilakukan secara online melalui situs resmi https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa
Selengkapnya simak di sini
2. Sanksi bagi Penjual Pakaian Bekas Impor
Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mengingatkan masyarakat terkait larangan penjualan pakaian bekas impor.
Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang mengatakan, larangan penjualan baju bekas impor ini tertuang dalam peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Ia mengatakan, sanksi yang dikenakan terkait larangan penjualan pakaian bekas ini paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
"Dengan sanksi sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yaitu ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 5 miliar," kata Moga saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/3/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.