JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masih didominasi oleh permintaan dalam negeri. Untuk itu, kehadiran pakaian bekas impor tentu dapat mengancam pasar garmen dalam negeri.
Hal ini lantaran produk pakaian bekas impor menawarkan harga yang jauh lebih murah. Tak sampai di sana, industri TPT juga masih harus bergelut dengan baju impor yang membanjiri platform ecommerce.
Ketua Umum Asosiasi Perteksilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengatakan, ekspor industri TPT di Indonesia tidak sampai 30 persen dari total produksi.
"Utamanya tetap industri TPT itu tetap mengandalkan market dalam negeri. Jadi market dalam negeri ini harus dijaga banget," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (14/3/2023).
Baca juga: 5 Fakta Seputar Larangan Bisnis Pakaian Bekas Impor
Jemmy menambahkan, pasar industri TPT dalam negeri tetap menjadi tumpuan industri nasional karena mencapai 70 persen.
"Bukan industri TPT nasional saja yang melihat industri TPT nasional itu bagus dan mereka katakan cukup seksi," imbuh dia.
Jemmy bilang, para eksportir industri TPT sekarang mengalami gangguan karena permintaan dari Eropa dan Amerika turun. Untuk itu, sektor industri tersebut juga mulai menyasar sektor dalam negeri.
"Ini benar-benar harus kita jaga market dalam negeri," tandas dia.
Untuk dapat menahan market industri TPT dari serbuah pakaian bekas impor, pemerintah sendiri telah mengupayakan berbagai cara.
Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan, pihaknya akan melarang penjualan pakaian bekas impor di ecommerce dan media sosial.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.