Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jaga Produktivitas Perkebunan, Kementan Optimalkan Penanganan OPT lewat Pelatihan dan Edukasi via YouTube

Kompas.com - 14/03/2023, 12:07 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Pekebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanain (Kementan) Andi Nur Alam Syah meminta seluruh jajaran perlindungan perkebunan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan organisme pengganggu tanaman (OPT) di daerah.

Sebab, penanganan OPT perlu dilakukan secara rutin sebagai langkah untuk menjaga kualitas hasil tanaman perkebunan.

Andi juga meminta jajarannya mengidentifikasi OPT utama perkebunan lain yang terjadi dan menyiapkan konsep penanganannya.

Dia menekankan, penanganan OPT diutamakan dengan kegiatan ramah lingkungan.

"Kita harus melakukan inovasi dengan menggunakan teknologi tepat guna serta melakukan berbagai macam pelatihan, salah satunya dengan cara membuat video edukasi di YouTube," ujar Andi Nur, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Peluang Ekspor Kopi Tinggi, Kementan Ajak Petugas dan Petani Update Informasi Penanganan OPT

Selain itu, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementan juga menggelar kegiatan Konsolidasi Perlindungan Perkebunan demi meningkatkan sinergitas program dan kegiatan terkait penanganan OPT, gangguan usaha perkebunan dan penanganan dampak perubahan iklim, serta pencegahan kebakaran.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya mendukung pencapaian terwujudnya produk hasil perkebunan nasional bernilai tambah dan berdaya saing sesuai kepentingan penguatan ekonomi nasional.

Dalam upaya mewujudkan peningkatan produksi, produktivitas, dan pengendalian OPT, Ditjenbun melalui Direktorat Perlindungan Perkebunan memiliki peran penting dalam melindungi tanaman dari serangan OPT.

Direktur Perlindungan Perkebunan Hendratmojo Bagus Hudoro mengatakan, perlindungan perkebunan merupakan bagian penting dalam rangkaian produksi komoditas perkebunan.

Baca juga: 5 Pemeliharaan Tanaman Paprika dari Penyiraman sampai Pengendalian OPT

“Keberhasilan dalam perlindungan perkebunan akan mengurangi risiko kerugian atau kegagalan, terutama di kawasan perkebunan yang menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, perlindungan perkebunan perlu dijaga agar tetap optimal dalam mendukung kesuksesan produksi komoditas perkebunan di Indonesia.

“Beberapa upaya yang dapat kita lakukan, di antaranya dengan cara meningkatkan keberdayaan kelembagaan petani, meningkatkan kapasitas kemampuan POPT melalui kegiatan pelatihan singkat atau melaksanakan kegiatan in house training/bimbingan teknis," terangnya.

Bagus juga menekankan perlunya membuat unit pelayanan perlindungan yang mampu menjangkau dan melayani pekebun secara cepat.

Selain itu, penting juga membangun jejaring dan kerja sama dengan unit pelaksana tugas (UPT) dalam mengembangkan dan mendiseminasikan teknologi perlindungan dengan spesifik lokasi yang dibutuhkan petani, baik di pusat maupun di daerah.

Kemudian, lanjut Bagus, diperlukan pula upaya mengidentifikasi sumber-sumber potensi konflik gangguan usaha lebih dini.

Baca juga: Permudah Pekebun Dapatkan Benih Unggul, Kementan Akan Luncurkan Aplikasi BABE-Bun PSR

"Tentu ini tak dapat dilakukan sendiri. Perlunya sinergi dan kolaborasi bersama dengan komitmen yang kuat dan secara rutin dilakukan pembinaan serta pengawalan agar penanganan OPT dapat dilakukan secara maksimal dan optimal,” jelasnya.

Dengan begitu, kata dia, hasil tanaman perkebunan ke depannya dapat semakin berkualitas baik dan berdaya saing sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta ramah lingkungan.

“Pastinya jika penanganan OPT terus dijaga dan dilakukan secara rutin dapat berdampak positif terhadap pendapatan atau kesejahteraan petani," harap Bagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com