Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Agus Herta
Dosen

Dosen FEB UMB dan Ekonom Indef

Saatnya Mengambil Manfaat Ekonomi dari Ibadah Haji dan Umroh

Kompas.com - 14/03/2023, 12:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kinerja sektor akomodasi terutama sub sektor pengangkutan juga akan terkena dampak positif seiring dengan bertambahnya jumlah pengiriman ekspor kebutuhan pangan tersebut.

Sektor tenaga kerja juga akan terkena dampak positif yang sangat besar. Jika para pelaku ekonomi dalam negeri mampu mengambil momentum dan potensi ekonomi tersebut maka akan tercipta lapangan kerja baru.

Lapangan kerja tersebut tercipta di dua pasar tenaga kerja sekaligus yaitu pasar tenaga kerja untuk mengisi kebutuhan di Arab Saudi dan pasar tenaga kerja di Indonesia yang tercipta sebagai dampak dari terjadinya ekspansi usaha di beberapa sektor terkait.

Sektor pertanian dan sektor akomodasi akan menjadi sektor yang terkena dampak langsung dari potensi bisnis itu. Kedua sektor tersebut akan menawarkan penciptaan lapangan kerja baru yang signifikan dan dapat menyerap tenaga kerja di daerah-daerah pedesaan.

Baca juga: DPR Soroti Batalnya Ibadah Umrah, Minta Penyelenggara Jamin Keamanan Dana Jemaah

Karena itu, sangat penting bagi Indonesia, terutama para pelaku ekonomi di dalam negeri, untuk bisa memanfaatkan peluang ekonomi tersebut. Momentum ibadah haji dan umroh tidak boleh hanya dimaknai sebagai ibadah ritual semata, namun harus bisa menciptakan efek yang lebih luas dalam konteks rahmatan lilalamin.

Momen ibadah haji dan umrah harus bisa membuat peluang ekonomi bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan dan menciptakan nilai tambah ekonomi secara signifikan.

Selama ini sebagian besar keuntungan ekonomi hanya dinikmati oleh para pelaku ekonomi di Arab Saudi dan hanya sebagian kecilnya yang bisa terdistribusi dan dinikmati oleh Indonesia sebagai kontributor para jemaah haji dan umrah tersebut.

Sudah saatnya para pelaku ekonomi Indonesia bisa turut serta menikmati potensi keuntungan ekonomi tersebut untuk memajukan perekonomian nasional, menambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan, dan mengurangi tingkat kemiskinan dan ketimpangan.

Namun, pemerintah dan para pelaku ekonomi harus tetap menjaga kesakralan dan nilai-nilai ibadah dari momen ibadah haji dan umrah. Ibadah haji dan umrah tidak boleh dikotori kepentingan-kepentingan ekonomi keduniawian yang dapat merusak nilai ibadah haji dan umrah tersebut.

Mengambil manfaat ekonomi dari momen ibadah haji dan umrah harus diniatkan untuk ibadah dalam dimensi yang lain, yaitu dalam bidang ekonomi yang dampaknya harus dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia secara adil dan merata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com