Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Agus Herta
Dosen

Dosen FEB UMB dan Ekonom Indef

Saatnya Mengambil Manfaat Ekonomi dari Ibadah Haji dan Umroh

Kompas.com - 14/03/2023, 12:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TAHUN 2023 menjadi awal pulihnya pelaksanaan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Jika pada 2022 pelaksanaan ibadah haji dan umrah masih sangat terbatas karena masih ada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pada 2023 jumlah kuota haji untuk seluruh negara, termasuk Indonesia, sudah mulai normal lagi.

Kuota haji untuk Indonesia tahun 2023 bertambah lebih dari dua kali lipat dibanding tahun 2022, yaitu sebanyak 221.000 orang. Bertambahnya kuota ibadah haji tahun 2023 menjadi pertanda positif bagi Indonesia. Paling tidak terdapat dua pertanda penting yang dapat diambil dari kenaikan kuota haji untuk Indonesia pada 2023 ini.

Pertama, Indonesia berhasil menjadi negara yang mampu mengendalikan pandemi Covid-19 dengan sangat baik. Indonesia bisa dikatakan sebagai salah satu negara yang mampu meredam penyebaran keterjangkitan Covid-19 dalam waktu yang relatif singkat, padahal jumlah penduduk Indonesia sangat banyak.

Baca juga: Rincian Rencana Kenaikan Biaya Ibadah Haji 2023 dan Alasan di Balik Kenaikannya...

Di sisi lain, dalam waktu bersamaan Indonesia juga mampu meminimalisasi dampak negatif pandemi Covid-19 terhadap kinerja perekonomian nasional. Keberhasilan Indonesia dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19 menjadi signal positif kedua yang menjadi nilai tambah prestasi Indonesia di mata dunia internasional.

Karena itu, tidak salah jika Kerajaan Arab Saudi memberikan kuota jemaah ibadah haji yang jauh lebih besar dibanding tahun 2022. Namun, alangkah lebih baik jika penambahan kuota jemaah ibadah haji ini bukan hanya sekedar signal positif dan penambah prestise kenegaraan semata.

Indonesia harus mampu memanfaatkan momentum itu menjadi peluang ekonomi yang bisa menambah keuntungan dan pendapatan negara. Potensi keuntungan ekonomi ini akan jauh lebih besar jika mengikutsertakan ibadah umrah ke dalam skenario peta jalan bisnis haji dan umrah.

Dalam konteks bisnis ini, negara harus melibatkan pihak swasta terutama para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di dalam negeri untuk bisa turut serta dalam berbagai kegiatan yang bisa menciptakan keuntungan ekonomi bagi negara dan masyarakat Indonesia.

Tantangan Memanfaatkan Potensi Ekonomi

Peluang ekonomi di dalam momen ibadah haji dan umrah sangat besar. Setiap tahun, jemaah haji dan umrah dari Indonesia bisa mencapai 1,5 juta orang, yang terdiri dari 200 ribu jemaah haji dan 1,3 juta jemaah umrah.

Dengan jumlah yang sangat besar tersebut, terdapat banyak potensi bisnis yang bisa menciptakan keuntungan ekonomi bagi masyarakat Indonesia. Sebagai contoh adalah pemenuhan kebutuhan pangan jemaah.

Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), pemenuhan kebutuhan pangan jemaah haji mencapai lebih dari Rp 800 miliar per tahun. Anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah yang mencapai 11 juta boks dalam satu periode haji.

Potensi keuntungan ekonomi itu akan berlipat jika memasukkan kebutuhan untuk para jemaah umrah di luar momen ibadah haji. Berdasarkan data Kemenag, kebutuhan konsumsi untuk jemaah umrah Indonesia setiap tahunnya lebih dari Rp 2 triliun, sehingga jika diakumulasi dengan kebutuhan jemaah haji, permintaan pemenuhan kebutuhan pangan jemaah haji dan umroh mencapai Rp 3 triliun.

Potensi keuntungan ekonomi ibadah haji dan umrah akan semakin besar seiring dengan visi Kerajaan Arab Saudi tahun 2030 yang akan menambah kuota jemaah haji dan umrah untuk seluruh negara menjadi 30 juta per tahun. Jumlah ini meningkat 200 persen dibanding jumlah saat ini.

Jika merujuk pada visi 2030 Kerajaan Arab Saudi itu, Indonesia juga berpeluang untuk meningkatkan jumlah jemaah haji dan umrahnya sebesar 200 persen. Dengan penambahan itu, kebutuhan pangan untuk jemaah haji dan umrah saja pada tahun 2030 akan berlipat menjadi lebih dari Rp 6 triliun.

Itu merupakan peluang ekonomi luar biasa besar yang dapat dimanfaatkan para pelaku ekonomi di dalam negeri.

Di samping keuntungan ekonomi secara langsung, pemenuhan kebutuhan pangan jemaah haji dan umrah tersebut juga akan memiliki efek turunan ke sektor-sektor pendukung yang masuk ke dalam rantai pasok komoditas pangan mulai dari sektor hulu sampai hilir. Di sektor hulu, produk-produk dan komoditas sektor pertanian akan terkerek naik seiring bertambahnya permintaan ekspor ke Kerajaan Arab Saudi.

Kinerja sektor akomodasi terutama sub sektor pengangkutan juga akan terkena dampak positif seiring dengan bertambahnya jumlah pengiriman ekspor kebutuhan pangan tersebut.

Sektor tenaga kerja juga akan terkena dampak positif yang sangat besar. Jika para pelaku ekonomi dalam negeri mampu mengambil momentum dan potensi ekonomi tersebut maka akan tercipta lapangan kerja baru.

Lapangan kerja tersebut tercipta di dua pasar tenaga kerja sekaligus yaitu pasar tenaga kerja untuk mengisi kebutuhan di Arab Saudi dan pasar tenaga kerja di Indonesia yang tercipta sebagai dampak dari terjadinya ekspansi usaha di beberapa sektor terkait.

Sektor pertanian dan sektor akomodasi akan menjadi sektor yang terkena dampak langsung dari potensi bisnis itu. Kedua sektor tersebut akan menawarkan penciptaan lapangan kerja baru yang signifikan dan dapat menyerap tenaga kerja di daerah-daerah pedesaan.

Baca juga: DPR Soroti Batalnya Ibadah Umrah, Minta Penyelenggara Jamin Keamanan Dana Jemaah

Karena itu, sangat penting bagi Indonesia, terutama para pelaku ekonomi di dalam negeri, untuk bisa memanfaatkan peluang ekonomi tersebut. Momentum ibadah haji dan umroh tidak boleh hanya dimaknai sebagai ibadah ritual semata, namun harus bisa menciptakan efek yang lebih luas dalam konteks rahmatan lilalamin.

Momen ibadah haji dan umrah harus bisa membuat peluang ekonomi bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan dan menciptakan nilai tambah ekonomi secara signifikan.

Selama ini sebagian besar keuntungan ekonomi hanya dinikmati oleh para pelaku ekonomi di Arab Saudi dan hanya sebagian kecilnya yang bisa terdistribusi dan dinikmati oleh Indonesia sebagai kontributor para jemaah haji dan umrah tersebut.

Sudah saatnya para pelaku ekonomi Indonesia bisa turut serta menikmati potensi keuntungan ekonomi tersebut untuk memajukan perekonomian nasional, menambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan, dan mengurangi tingkat kemiskinan dan ketimpangan.

Namun, pemerintah dan para pelaku ekonomi harus tetap menjaga kesakralan dan nilai-nilai ibadah dari momen ibadah haji dan umrah. Ibadah haji dan umrah tidak boleh dikotori kepentingan-kepentingan ekonomi keduniawian yang dapat merusak nilai ibadah haji dan umrah tersebut.

Mengambil manfaat ekonomi dari momen ibadah haji dan umrah harus diniatkan untuk ibadah dalam dimensi yang lain, yaitu dalam bidang ekonomi yang dampaknya harus dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia secara adil dan merata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com