Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IHSG Anjlok 2 Persen, Rupiah Ikut Melemah

Kompas.com - 14/03/2023, 15:47 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pada penutupan sesi II perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di zona merah pada Selasa (14/3/2023). Demikian juga dengan mata uang garuda di pasar spot yang melemah.

Melansir RTI, pada penutupan perdagangan sesi II, IHSG berada pada level 6.641,81 atau turun 145,14 poin (2,14 persen) dibandingkan penutupan sebelumnya di level 6.786,95.

Sementara itu, terdapat 101 saham yang hijau, 478 saham merah dan 146 saham lainya stagnan. Jumlah transaksi siang ini mencapai Rp 11,5 triliun dengan volume 19,4 miliar saham.

Baca juga: Sentimen Silicon Valley Bank, Bikin Saham-saham Perbankan di Wall Street Ambruk

Top Losers yang menekan indeks di sesi II antara lain, Saratoga Investama Sedaya (SRTG) yang ambles 6,9 persen pada posisi Rp 2.000 per saham. Kemudian Medco Energy International (MEDC) yang terjun 6,8 persen di level Rp 955 per saham. Bank Jago (ARTO) juga turun 6,6 persen pada level Rp 2.390 per saham.

Sementara top gainers di sesi II yakni, Hillcon (HILL) yang naik 4,9 persen pada level Rp 1.820 per saham. Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA) menguat 2,03 persen pada posisi Rp 3.020 per saham, dan Murni Sadar (MTMH) yang bertambah 2,05 persen menjadi Rp 1.495 per saham.

Bursa Asia merah dengan penurunan Shanghai Komposit 0,72 persen, Hang Seng Hong Kong 2,27 persen, Nikkei melemah 2,2 persen, dan Strait Times turun 0,16 persen.

Berdasarkan Bloomberg, rupiah bergerak melemah. Pukul 14.57 WIB mata uang garuda berada di level Rp 15.385 per dollar AS atau melemah 8 poin (0,06 persen) dibandingkan sebelumnya Rp 15.377 per dollar AS.

Baca juga: Kemenkeu Kantongi 134 Nama Pegawai Pajak Punya Saham Atas Nama Istri

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analis dari sekuritas yang bersangkutan, dan Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com