JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan berinvestasi pada perdagangan berjangka komoditi harus memenuhi syarat legal dan logis.
"Banyak pengaduan masyarakat di 2022 yang merasa ditipu perdagangan berjangka komoditi," kata Didid dilansir dari Antara, Selasa (14/3).
Menurut dia, kasus terbesar berkaitan dengan investasi ilegal pada 2022 yakni robot trading.
Baca juga: BPJS Kesehatan Mengaku Tidak Punya Utang ke Rumah Sakit
Ia menyebut literasi perdagangan berjangka komoditi masih harus terus ditingkatkan agar masyarakat lebih sadar lagi tentang investasi.
Bappebti, lanjut dia, telah menegur pelaku usaha yang menawarkan fix income dalam berinvestasi.
Ia menegaskan terdapat risiko yang melekat pada suatu investasi
"Kalau ada yang menawarkan keuntungan fix, misalnya 10 persen per bulan, maka kita tidak perlu kerja lagi," katanya.
Baca juga: Diluncurkan Besok, Mudik Gratis BUMN Bisa Diikuti 65.603 Orang
Ia pun mengajak mahasiswa untuk memahami tentang perdagangan berjangka komoditi.
"Mahasiswa merupakan target strategis. Kami sebagai regulator ingin mendengar masukan dari teman-teman mahasiswa," katanya.
Dilansir dari laman bappebti.go.id, perdagangan berjangka komoditi yang selanjutnya disebut perdagangan berjangka adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli komoditi dengan penyerahan kemudian berdasarkan kontrak berjangka dan opini atas kontrak berjangka.
Perdagangan berjangka dilakukan di bursa berjangka, yang selanjutnya disebut dengan bursa, yang memperdagangkan kontrak berjangka berbagai komoditi. Tempat dimana kontrak berjangka diperdagangkan juga disebut pasar berjangka.
Baca juga: Kemenkeu: Persyaratan SK Pemecatan Rafael Alun Trisambodo Sudah Lengkap
Di bursa akan terdapat banyak pasar berjangka sesuai dengan banyaknya komoditi yang diperdagangkan. Di bursa, pembeli dan penjual bertemu satu sama lain dan melakukan transaksi untuk membeli atau menjual sejumlah komoditi untuk penyerahan di kemudian hari sesuai isi atau spesifikasi kontrak.
Adapun komoditi yang diperdagangkan di bursa adalah komoditi pertanian, kehutanan, pertambangan, industri hulu, serta jasa.
Setiap komoditi yang kontraknya diperdagangkan di bursa, spesifikasinya ditetapkan secara jelas, yang menyangkut jumlah, kualitas dan waktu penyerahan, sehingga para pemakai atau pengguna bursa dengan mudah dapat melakukan transaksinya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.