JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan penyidikan dugaan tindakan korupsi pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Tahun 2013 sampai dengan 2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, indikasi kerugian negara terhadap adanya kasus dana pensiun Pelindo ini mencapai Rp 148 miliar.
"Atas perbuatan tersebut, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 148 miliar," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Lapor Korupsi BUMN ke Kejagung, Erick Thohir: Memenjarakan Orang Bukan Kenikmatan
Ia menerangkan, dalam pelaksanaan program pengelolaan dana pensiun Pelindo telah dilakukan investasi pada pembelian tanah, pembelian saham dan reksadana, serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.
Dalam pengelolaannya, semua hal tersebut terindikasi mengandung perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
Ketut menjabarkan, modus yang dilakukan di antaranya adalah mark up atau penggelembungan harga lahan serta makelar pengadaan lahan tersebut.
"Sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, tangerang, Tigaraksa, dan Depok," terang dia.
Baca juga: Erick Thohir Laporkan Dugaan Kasus Korupsi Baru BUMN ke Kejagung
Selain itu, dalam pengelolaannya, tidak dilakukan analisis teknikal dan fundamental pembelian saham dan reksadana.
Dengan kata lain, tidak adak kehati-hatian penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.
Lebih lanjut, Ketut menjelaskan, dalam penanganan perkara dana pensiun Pelindo, tim penyidik telah memeriksa 29 orang saksi dan melakukan penggeledahan.
Hal tersebut dilakukan pada beberapa tempat misalnya DP4 PT Pelindo, PT Indoport, serta PT Pratama Capital Assets Management Prima.
"Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting yang terkait dengan perkara," kata dia.
Baca juga: Soal Pengelolaan Dana Pensiun BUMN, Erick Thohir: Saya Takut di Kemudian Hari Jadi Bom Waktu...
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.