Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons RUU Kesehatan, Bos BPJS Ingin Tetap Diatur Langsung oleh Presiden

Kompas.com - 14/03/2023, 17:25 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, tetap menginginkan BPJS Kesehatan diatur langsung oleh presiden ketimbang Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal ini menjawab terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang telah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan diserahkan kembali kepada pemerintah untuk memasuki tahapan partisipasi publik.

"Tentu kalau BPJS Kesehatan berkeinginan tetap di bawah presiden. Karena kita ingin independensi. Tetapi juga kita berkoordinasi karena kita bersama dengan Kementerian Kesehatan dan komunikasinya berlangsung terus cukup baik," ungkap Ghufron saat ditemui di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Draf RUU Kesehatan Dinilai Kontraproduktif bagi BPJS

Menurut dia, Kemenkes sendiri selama ini sudah menjadi regulator bagi BPJS Kesehatan. Dia berharap, BPJS Kesehatan tetap seperti sekarang ini, yakni dikomandoi langsung oleh presiden.

"Tentu independensinya bisa menjadi kurang ya. Artinya regulator otomatis operator Anda bisa bayangkan sendiri," ucap Ghufron.

Ketika ditanya soal dampaknya bila diatur oleh Kemenkes, Ghufron belum dapat memperkirakan hal tersebut. Termasuk pengaruhnya terhadap pendapatan yang diraup oleh BPJS Kesehatan.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Protes RUU Kesehatan Bikin Lembaganya Tanggung Jawab ke Kemenkes

 


Hingga tahun 2022, BPJS Kesehatan telah memperoleh pendapatan sebesar Rp 144 triliun. "Pendapatan iuran, tahun kemarin (2022) Rp 144 triliun. Itu meningkat cukup tajam. Bayangkan, biasanya sejak didirikan defisit, sekarang sangat positif," kata dia.

Tahun ini, BPJS Kesehatan menargetkan pendapatan sebesar Rp 152 triliun. "Target kita (pendapatan tahun 2023) paling enggak Rp 152 triliunan," harap Ghufron.

Baca juga: IHII: Revisi UU BPJS di RUU Kesehatan Sangat Mengkhawatirkan

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com