Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Imbauan Larangan Pejabat Pamer Harta di Media Sosial Tidak Menyelesaikan Masalah

Kompas.com - 14/03/2023, 17:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan sejumlah kementerian sampai Badan Usaha Milik negara (BUMN) kepada pegawainya untuk tidak pamer harta kekayaan di media sosial dinilai tidak menyelesaikan masalah.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pangkal masalah utamanya bukan soal pamer harta, tapi sumber dana dan aliran transaksi nya yang harus dilacak oleh KPK dan PPATK.

"Mencegah pamer (harta) di media sosial tidak akan menyelesaikan masalah," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Ia menambahkan, larangan pamer harta di media sosial tidak akan berpengaruh apa-apa selama masih ada banyak transaksi mencurigakan, rangkap jabatan yang memuat konflik kepentingan, hingga pencucian uanga dari dugaan hasil gratifikasi tidak diselesaikan.

Baca juga: Kemenhub Keluarkan Surat Edaran Minta Pegawai Tidak Pamer Kemewahan

"Tidak akan selesai masalah pejabat dengan harta tidak wajar," imbuh dia.

Untuk itu, Bhima menyarankan pemerintah untuk membentuk taskforce yang berisi PPATK, KPK, kepolisian, dan Irjen Kementerian.

Tim ini diharapkan dapat menyerahkan temuan-temuan di atas dan menyerahkan ke proses hukum.

Bhima menerangkan, larangan pamer harta tersebut didorong oleh keresahan publik terkait adanya dana mencurigakan pada pegawai kementerian.

"Keresahan juga muncul karena lambatnya pencegahan dan pengawasan internal Kemenkeu untuk tindak lanjut hasil temuan PPATK," terang dia.

Selain itu, Bhima bilang, di dalam Kementerian Keuangan juga ada sistem whistle blower yang kurang bekerja optimal.

Padahal ketika sesama pegawai melaporkan rekan kerja karena ada kekayaan yang tidak wajar, penanganan kasus bisa selesai dengan cepat.

Baca juga: Kritik Surat Edaran Larangan Pamer Harta, Analis: Tranparansi Kekayaan Pejabat Lebih Dibutuhkan

Bhima menegaskan, imbauan terkait pamer harta ini kurang bisa menyelesaikan masalah.

"Toh, tidak ada yang bisa cegah anggota keluarga pejabat kaya untuk tidak pamer kendaraan mewah, atau liburan keluar negeri misalnya. Kalau pangkal masalah tidak diputus, akan terus ada kasus flexing pejabat di media sosial," tandas dia.

Sebagai informasi, salah satu instansi yang melarang pegawainya pamer harta kekayaan adalah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengonfirmasi bahwa surat tersebut benar dikeluarkan oleh DJPL.

Menurut Adita, surat edaran tersebut bagian dari upaya menekankan kembali kepada para pejabat di lingkungan Kemenhub untuk hidup sederhana.

"Untuk terus menerapkan tata kelola yang baik dan mengutamakan integritas sebagai ASN," katanya kepada Kompas.com, Sabtu (11/3/2023).

Adita menambahkan, keluarnya edaran soal larangan pamer harta kepada pegawai DJPL merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi.

Baca juga: Kasus Pegawai Pamer Gaya Hidup Mewah, Jadi Momentum Perbaikan Kemenkeu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Work Smart
Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com