JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pelapor Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tercatat tumbuh pesat hingga pertengahan Maret 2023. Pertumbuhan ini terjadi di tengah isu gaya hidup mewah sejumlah pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sempat memicu gerakan menolak lapor SPT.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatkaan, sampai dengan 13 Maret sudah terdapat 7,15 juta SPT yang disampaikan. Jumlah tersebut meningkat sekitar 15,41 persen dibanding periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).
Secara lebih rinci, jumlah SPT badan yang dilaporkan mencapai 217.126, tumbuh 17,95 persen secara yoy. Sementara itu, jumlah SPT orang pribadi yang telah disampaikan mencapai 6,93 juta atau meningkat 15,34 persen secara tahunan.
Baca juga: Penjelasan Sri Mulyani soal Bangkrutnya Silicon Valley Bank
"Saya berterima kasih kepada seluruh masyarkat yang terus menjaga dan meningkatkan kepatuhan dan kita akan bantu untuk pelayanan sebaik mungkin," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KiTa Februari 2023, di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Bendahara negara itu mengaku senang dengan realisasi pelaporan SPT hingga saat ini. Pasalnya, mayoritas metode pelaporan sudah dilakukan secara online, utamanya dengan menggunakan e-filling.
Baca juga: Sri Mulyani Minta Pemeriksaan Pegawai Kemenkeu yang Hartanya Janggal Segera Rampung
Dari total 7,15 juta SPT yang telah dilaporkan, 6,36 juta di antaranya dilaporkan menggunakan e-filling. Kemudian, 610.133 SPT dilaporkan melalui e-form dan 125 SPT dilaporkan melalui e-SPT.
Sementara itu, masih terdapat juga wajib pajak yang melaporkan SPT secara manual. Tercatat terdapat 175.319 SPT yang dilaporkan secara manual.
"Seperti yang disampaikn banyak yang mungkin masih menanyakan ada perpindahan NIK ke NPWP, atau bagaimana meyakinkan apa yang sudah ditulis dan diisi dalam SPT benar sehingga mereka tetap datang ke kantor pajak," ucap Sri Mulyani.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu sempat muncul seruan untuk tidak membayar pajak serta melaporkan SPT. Seruan tersebut muncul setelah gaya hidup mewah sejumlah pejabat Kemenkeu menjadi sorotan publik.
Baca juga: Sri Mulyani Masih Bingung dari Mana Hitungan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.