Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Ajukan KUR BRI 2023

Kompas.com - 14/03/2023, 20:55 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). KUR disalurkan melalui lembaga keuangan seperti Bank BRI. Bagaimana cara mengajukan KUR BRI 2023?

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah membuka penyaluran KUR 2023 sejak Senin (6/3/2023) lalu. Tahun ini, BRI mendapatkan alokasi KUR sebesar Rp 270 triliun.

Namun demikian, pada tahap awal pencairan KUR BRI di bulan Maret 2023, BRI mengalokasikan pinjaman KUR sebesar Rp 12 triliun. 

Baca juga: Penerimaan Pajak Melesat 40,35 Persen, APBN Surplus Rp 131,8 Triliun hingga Februari 2023

Terkait penyaluran KUR 2023, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Berdasarkan peraturan tersebut, ada sedikit perbedaan mengenai ketentuan suku bunga KUR. Pada tahun lalu, suku bunga KUR adalah flat sebesar 6 persen. Namun dalam KUR BRI 2023 kali ini, terdapat graduasi pada suku bunga pinjaman.

Misalnya untuk KUR super mikro yaitu pinjaman di bawah Rp 10 juta, suku bunga yang ditawarkan adalah sebesar 3 persen. Sedangkan untuk KUR mikro dan kecil dengan total pinjaman Rp 10 juta ke atas, suku bunga yang ditawarkan memiliki graduasi tergantung dengan frekuensi pinjaman.

Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali, maka suku bunga KUR BRI 2023 yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi yakni 7 sampai 9 persen.

Baca juga: Pertamina Gelontorkan Rp 1,7 Miliar untuk Bantuan Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Syarat KUR BRI 2023

Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR BRI, simak jenis, syarat, dan ketentuan KUR BRI 2023 berikut ini:

1. Syarat KUR BRI 2023 Super Mikro

Kategori KUR BRI 2023 Super Mikro bisa diikuti oleh calon debitur yang memenuhi syarat berikut:

  • Belum pernah menerima KUR.
  • Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali:
    • Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga
    • Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya, dan atau
    • Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

BRI juga tidak menetapkan batas minimal waktu pendirian usaha untuk mengajukan KUR Super Mikro. Namun, bagi calon debitur yang waktu usahanya kurang dari enam bulan harus memenuhi salah satu syarat KUR BRI 2023 Super Mikro berikut ini:

  • Mengikuti pendampingan
  • Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya
  • Tergabung dalam kelompok usaha
  • Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

Selain itu, calon debitur juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan, RT, dan RW dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Motor Gratis 2023

2. Syarat KUR BRI 2023 Mikro

Sedangkan syarat KUR BRI 2023 Mikro, calon debitur harus belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali:

  • Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
  • Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan atau
  • Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
  • Batas minimal waktu pendirian usaha adalah 6 bulan.

Untuk mengajukan KUR Mikro, calon debitur harus menyertakan dokumen pendukung sebagai syarat KUR BRI 2023 berupa:

  • Tanda identitas (e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta nikah,
  • NIB atau surat keterangan usaha dari kelurahan, RT dan RW atau surat keterangan domisili usaha,
  • Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk plafon pinjaman di atas Rp 50 juta.

Baca juga: Gelar RUPS, PT Mora Telematika Indonesia Angkat Jimmy Kadir Jadi Dirut

3. Syarat KUR BRI 2023 kategori KUR Kecil

Adapun syarat KUR BRI 2023 untuk kategori KUR Kecil adalah sebagai berikut:

  • Calon debitur belum pernah menerima kredit, pembiayaan investasi, atau modal kerja komersial.
  • Kecuali, kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan atau
  • Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
  • Usaha calon debitur harus sudah berdiri minimal 6 bulan.
  • Selain itu, juga wajib ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sedangkan dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman KUR Kecil adalah:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com