Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Pertamina Ungkap Awal Mula Lahan Depo Plumpang Dikuasai Warga

Kompas.com - Diperbarui 15/03/2023, 19:07 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, blak-blakan soal awal mula lahan di sekitar Depo Plumpang di Jakarta Utara dipadati pemukiman padat penduduk.

Hal itu disampaikan Nicke saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR yang juga disiarkan secara daring pada Selasa (14/3/2023).

"Jadi banyak sekali pertanyaan yang sampai kepada kami, yang mempertanyakan kenapa Pertamina membangun dan mengoperasikan terminal BBM di tengah warga yang sangat padat di tengah kota," beber Nicke.

Awalnya, Nicke bilang, perusahaan minyak negara itu membeli lahan dari perusahaan swasta PT Mastraco pada tahun 1971. Direktur Utama Pertamina saat itu adalah Ibnu Sutowo.

Baca juga: Awal Mula Ibnu Sutowo Menguasai Lahan di GBK dan Bikin Hotel Sultan

Total lahan yang diakuisisi Pertamina mencapai 153 hektare. Kala itu, kawasan Plumpang masih berupa rawa-rawa yang jarang penduduk, sehingga lahan seluas itu bisa dibeli di harga Rp 514 juta.

Setahun setelah pembelian lahan, pemerintah pusat melalui Departemen Dalam Negeri menerbitkan Surat Penetapan Pemberian Hak, yang mana lahan Plumpang milik Pertamina diperuntukkan untuk industri migas.

Namun dari total 153 hektare lahan yang dibeli, Pertamina hanya menggunakan 72 hektare saja sebagai area depo atau penyimpanan dan distribusi minyak.

Di lahan seluas 72 hektare itu, Pertamina juga berbagi lahan dengan kawasan operasional PT Elnusa, yang masih merupakan anak usahanya.

Baca juga: Sudah 6 Kilang dan Depo Pertamina Terbakar dalam 3 Tahun

Sementara sisa lahan dibiarkan kosong sekaligus diperuntukan sebagai zona aman penyangga (buffer zone). Menurut Nicke, pihaknya masih memiliki bukti-bukti pendukung area lahan sekitar Depo Plumpang.

"Kami ingin menjelaskan tentang situasi dari Plumpang, yang tanahnya itu dibeli tahun 1971. Ini beberapa gambar yang kami ambil, jadi tahun 1972 masih di sekelilingnya adalah tanah kosong ada 82 hektare sekitar TBBM Plumpang ini.

Awal mula diduduki warga

Beberapa tahun kemudian, lahan kosong sekitar Depo Plumpang itu perlahan ditempati warga pendatang atau disebut penghuni tanpa hak (PTH). Hal itu mulai terjadi di akhir tahun 1980.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com