Pertamina sendiri kemudian membagi lahan menjadi 4 kawasan. Pertama kawasan A yang meliputi yang jadi area depo, kawasan B dengan luas 11 hektare, kawasan C seluas 12,5 hektare, dan kawasan D di sisi utara depo seluas 58 hektare.
Baca juga: Depo Pertamina Plumpang Dikepung Pemukiman Padat, Temboknya Nempel Rumah Warga
Belakangan, kawasan D inilah yang kemudian dikenal dengan nama Tanah Merah. Nama ini diberikan setelah lahan rawa di kawasan D itu diuruk dengan tanah galian yang berwarna merah.
Lantaran terus dibiarkan, pemukiman padat penduduk di sekitar depo terus bertambah seiring banyaknya warga pendatang di Jakarta Utara. Saat ini, bahkan rumah warga sudah menempel di dinding pembatas depo.
"Jadi kalau dilihat sebelumnya masyarakat mulai mendekat di akhir 1980-an. Dan di hari ini begitu padatnya sampai masyarakat atau rumah-rumah masyarakat nempel di dinding pembatas Terminal Plumpang," ucap Nicke.
Pada 2017, Pertamina akhirnya melakukan survei bersama PT Surveyor Indonesia untuk mendata lahan di Tanah Merah di sekitar Depo Plumpang, di mana di kawasan D itu kini sudah dipadati rumah penduduk dengan jumlah 34.700 orang dalam 9.234 KK.
Baca juga: Warga atau Depo Plumpang yang Digeser? Ini Jawaban Dirut Pertamina
Saat Pilgub 2012, Joko Widodo (Jokowi) sempat melakukan kampanye dan kontrak politik dengan warga Tanah Merah. Kala itu, warga Tanah Merah belum mengantongi indentitas kependudukan DKI Jakarta karena menempati lahan Pertamina.
Keinginan warga Kampung Tanah Merah untuk memiliki identitas yang jelas soal tempat tinggal mendapat angin segar setelah Jokowi kemudian terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Namun Jokowi hanya bisa mengabulkan pemberian KK dan KTP sehingga warga bisa mendapatkan hak-hak dasar seperti sambungan listrik, akses pendidikan, dan sebagainya.
Jokowi pula yang membantu warga Tanah Merah membentuk organisasi RT dan RW meski ia tahu kawasan tersebut merupakan lahan sengketa.
Sementara untuk surat kepemilikan lahan, hal itu tak bisa dipenuhi Jokowi karena rumah penduduk berdiri di atas tanah negara.
Baca juga: Bos Pertamina Ungkap Titik Awal Kebakaran Depo Plumpang: Bukan dari Tangki
Setelah Jokowi tak lagi menjadi Gubernur DKI Jakarta, warga Tanah Merah sempat was-was lantaran di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beberapa kali melakukan penertiban tanah.
Mereka khawatir Tanah Merah akan jadi sasaran Ahok berikutnya. Lalu di tahun 2017, warga Tanah Merah yang resah ini kemudian kembali mendapat angin segar saat Anies Baswedan maju dalam Pilgub DKI.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com 2 Oktober 2016, Anies Baswedan, menyambangi warga Tanah Merah, Jakarta Utara.
Dalam kunjungan itu, Anies disodorkan kontrak politik oleh warga. Koordinator Forum Tanah Merah Bersatu, Purwanto, mengatakan bahwa warga Tanah Merah siap memenangkan Anies dalam Pilkada DKI 2017.
Baca juga: Erick Thohir Bakal Rombak Depo Pertamina Plumpang Jadi Ekosistem Oli
Namun, dengan syarat, saat nanti menjabat, Anies tidak asal menggusur permukiman warga. Adapun kontrak politik yang disodorkan untuk Anies antara lain melegalisasi kampung-kampung yang dianggap ilegal.
Kampung-kampung itu sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak bermasalah, kemudian akan diakui haknya dalam bentuk sertifikasi hak milik.
Lalu, permukiman yang kumuh tidak digusur, tetapi ditata seperti kampung tematik dan kampung deret. Permukiman kumuh yang berada di atas tanah negara (BUMN) akan dilakukan negosiasi yang melibatkan masyarakat.
Nantinya, gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan hak atas tanah, kemudian memberikan perlindungan dan penataan ekonomi informal kepada warga.
Sebagai janji kontrak politik, Anies kemudian menerbitkan IMB, namun izin bangunan hanya berupa IMB kawasan, bukan IMB per bangunan karena status lahan adalah milik Pertamina. Itu pun hanya berlaku selama 3 tahun saja
Baca juga: Komisi VI DPR Usulkan Bentuk Tim Investigasi Terkait Terbitnya IMB Dekat Depo Pertamina Plumpang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.