Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Pertamina Ungkap Awal Mula Lahan Depo Plumpang Dikuasai Warga

Kompas.com - Diperbarui 15/03/2023, 19:07 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Pertamina sendiri kemudian membagi lahan menjadi 4 kawasan. Pertama kawasan A yang meliputi yang jadi area depo, kawasan B dengan luas 11 hektare, kawasan C seluas 12,5 hektare, dan kawasan D di sisi utara depo seluas 58 hektare.

Baca juga: Depo Pertamina Plumpang Dikepung Pemukiman Padat, Temboknya Nempel Rumah Warga

Belakangan, kawasan D inilah yang kemudian dikenal dengan nama Tanah Merah. Nama ini diberikan setelah lahan rawa di kawasan D itu diuruk dengan tanah galian yang berwarna merah.

Lantaran terus dibiarkan, pemukiman padat penduduk di sekitar depo terus bertambah seiring banyaknya warga pendatang di Jakarta Utara. Saat ini, bahkan rumah warga sudah menempel di dinding pembatas depo.

"Jadi kalau dilihat sebelumnya masyarakat mulai mendekat di akhir 1980-an. Dan di hari ini begitu padatnya sampai masyarakat atau rumah-rumah masyarakat nempel di dinding pembatas Terminal Plumpang," ucap Nicke.

Pada 2017, Pertamina akhirnya melakukan survei bersama PT Surveyor Indonesia untuk mendata lahan di Tanah Merah di sekitar Depo Plumpang, di mana di kawasan D itu kini sudah dipadati rumah penduduk dengan jumlah 34.700 orang dalam 9.234 KK.

Baca juga: Warga atau Depo Plumpang yang Digeser? Ini Jawaban Dirut Pertamina

Kontrak politik Jokowi dan Anies

Saat Pilgub 2012, Joko Widodo (Jokowi) sempat melakukan kampanye dan kontrak politik dengan warga Tanah Merah. Kala itu, warga Tanah Merah belum mengantongi indentitas kependudukan DKI Jakarta karena menempati lahan Pertamina.

Keinginan warga Kampung Tanah Merah untuk memiliki identitas yang jelas soal tempat tinggal mendapat angin segar setelah Jokowi kemudian terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Namun Jokowi hanya bisa mengabulkan pemberian KK dan KTP sehingga warga bisa mendapatkan hak-hak dasar seperti sambungan listrik, akses pendidikan, dan sebagainya.

Jokowi pula yang membantu warga Tanah Merah membentuk organisasi RT dan RW meski ia tahu kawasan tersebut merupakan lahan sengketa.

Sementara untuk surat kepemilikan lahan, hal itu tak bisa dipenuhi Jokowi karena rumah penduduk berdiri di atas tanah negara.

Baca juga: Bos Pertamina Ungkap Titik Awal Kebakaran Depo Plumpang: Bukan dari Tangki

Setelah Jokowi tak lagi menjadi Gubernur DKI Jakarta, warga Tanah Merah sempat was-was lantaran di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beberapa kali melakukan penertiban tanah.

Mereka khawatir Tanah Merah akan jadi sasaran Ahok berikutnya. Lalu di tahun 2017, warga Tanah Merah yang resah ini kemudian kembali mendapat angin segar saat Anies Baswedan maju dalam Pilgub DKI.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com 2 Oktober 2016, Anies Baswedan, menyambangi warga Tanah Merah, Jakarta Utara.

Dalam kunjungan itu, Anies disodorkan kontrak politik oleh warga. Koordinator Forum Tanah Merah Bersatu, Purwanto, mengatakan bahwa warga Tanah Merah siap memenangkan Anies dalam Pilkada DKI 2017.

Baca juga: Erick Thohir Bakal Rombak Depo Pertamina Plumpang Jadi Ekosistem Oli

Kondisi dekat rumah Rudi (63) di RT 06 RW 01, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara yang hangus terbakar akibat kebakaran depo Pertamina Plumpang.KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Kondisi dekat rumah Rudi (63) di RT 06 RW 01, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara yang hangus terbakar akibat kebakaran depo Pertamina Plumpang.

Namun, dengan syarat, saat nanti menjabat, Anies tidak asal menggusur permukiman warga. Adapun kontrak politik yang disodorkan untuk Anies antara lain melegalisasi kampung-kampung yang dianggap ilegal.

Kampung-kampung itu sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak bermasalah, kemudian akan diakui haknya dalam bentuk sertifikasi hak milik.

Lalu, permukiman yang kumuh tidak digusur, tetapi ditata seperti kampung tematik dan kampung deret. Permukiman kumuh yang berada di atas tanah negara (BUMN) akan dilakukan negosiasi yang melibatkan masyarakat.

Nantinya, gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan hak atas tanah, kemudian memberikan perlindungan dan penataan ekonomi informal kepada warga.

Sebagai janji kontrak politik, Anies kemudian menerbitkan IMB, namun izin bangunan hanya berupa IMB kawasan, bukan IMB per bangunan karena status lahan adalah milik Pertamina. Itu pun hanya berlaku selama 3 tahun saja

Baca juga: Komisi VI DPR Usulkan Bentuk Tim Investigasi Terkait Terbitnya IMB Dekat Depo Pertamina Plumpang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com