Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Cuma Hyundai dan Wuling, Luhut Sebut Semua Produsen Bisa Dapat Subsidi Mobil Listrik

Kompas.com - 15/03/2023, 12:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan semua produsen otomotif bisa mendapatkan subsidi mobil listrik.

Untuk saat ini, Hyundai dan Wuling merupakan dua produsen mobil listrik yang telah memenuhi nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen sebagaimana disyaratkan untuk bisa mendapatkan subsidi mobil listrik tersebut.

"Enggak (hanya Hyundai dan Wuling), semua dapat. Nanti kalau ada, saya sudah sebut tadi dua big (perusahaan besar), saya enggak mau mention (sebut) namanya. Kami lagi bicara hari ini dengan besok. Dan lusa ya nanti kita lihat," ujar Luhut dilansir dari Antara, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Subsidi Mobil Listrik hingga Rp 80 Juta, Syarat Produsen TKDN Harus 40 Persen

Dalam paparannya, Luhut sendiri mengaku tengah melakukan negosiasi dengan dua pabrikan otomotif listrik global. Meski tak menyebut namanya, kedua perusahaan tersebut disinyalir adalah BYD dan Tesla sebagaimana pernah disebutnya sebelumnya.

Ia bahkan menyebut kebijakan insentif untuk investasi dan dukungan untuk meningkatkan permintaan kendaraan listrik melalui bantuan insentif pembelian dan konversi dilakukan pemerintah untuk menarik minat kedua pabrikan otomotif tersebut.

"Kami menanti segera kita akan lihat apa yang terjadi ada dua perusahaan mobil listrik global, kami harap mereka bisa investasi di Indonesia," katanya.

Lebih lanjut, Luhut menyebut angka besaran insentif untuk mobil listrik sudah akan keluar. Namun, ia belum memberikan bocorannya.

"Saya kira angka-angkanya sudah akan keluar nanti," katanya.

Baca juga: Bocoran Subsidi Mobil Listrik: Hyundai Rp 80 Juta, Wuling Rp 35 Juta

Untuk meningkatkan adopsi kendaraan listrik, pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru dan Rp7 juta per unit untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023.

Pemerintah juga berencana memberikan insentif untuk kendaraan bermotor roda empat atau mobil listrik sebanyak 35.900 unit dan 138 unit bus listrik hingga Desember 2023. Meski demikian, detail dari rencana ini sedang dalam kajian lebih lanjut.

Baca juga: Tertarik Beralih ke Mobil Listrik? Ikuti 5 Tips Ini Sebelum Membelinya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+