JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pelarangan UMKM untuk menjual pakaian bekas impor tidak akan mengurangi target pemerintah untuk menciptakan ekosistem sebanyak 30 juta UMKM go digital.
Dia yakin langkah pelarangan tersebut akan membuka peluang bisnis baru bagi UMKM.
"Tidak (mengganggu), saya cukup yakin justru ini membuka peluang karena kebijakan tersebut kami harapkan akan memberdayakan," ujar dia usai konferensi pers GoSend, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Shopee Akan Larang Seller Jual Pakaian Bekas Impor
Ia menceritakan, salah satu jenama lokal Dressdlikeparents asal Bandung berhasil mengubah pakaian bekas menjadi produk yang dipakai oleh penyanyi Amerika Serikat Billie Eilish.
"Ada Calista yang kerjanya rework clothes, tapi dia tidak mengimpor. Jadi thrifting yang ada itu hanya di dalam negeri saja," terang dia.
Calista hanya mengerjakan pakaian vintage yang ada di Indonesia. Dengan begitu, pelarangan thrifitng seharusnya tidak mengganggu UMKM lokal untuk terus berkreasi.
Ke depan, pihaknya juga akan terus membantu UMKM untuk masuk ke ekosistem digital demi menggenjot pemenuhan target.
"Proses digitalisasinya tentunya bisa kami fasilitasi," tandas dia.
Seperti telah diberitakan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, larangan pakaian bekas impor akan melindungi produk di dalam negeri.
"Di tengah gerakan mencintai produk dalam negeri, ada penyelundupan produk pakaian bekas. Itu tidak sejalan dengan gerakan nasional bangga buatan Indonesia," ujar dia dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023).
Asal tahu, pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Baca juga: Modus Impor Pakaian Bekas: Lewat Pelabuhan Tidak Resmi hingga Diselipkan di Barang Lain
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.