Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gagal Bayar TaniFund, "Lender" Resmi Laporkan Manajemen ke Polisi

Kompas.com - 15/03/2023, 20:15 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberi pinjaman atau lender dari PT Tani Fund Madani Indonesia telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang dalam pengelolaan dana investasi atau portofolio yang dikelola perusahaan.

Kuasa hukum pemberi pinjaman atau lender TaniFund Josua Victor mengatakan, laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Mabes Polri pada bulan lalu.

"Adapun laporan polisi tersebut telah diterima oleh SPKT Bareskrim Mabes Polri pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2023," ujar Josua kepada Kompas.com, Rabu (15/3/2023).

Josua sendiri merupakan kuasa hukum dari 129 investor TaniFund dengan total nilai investasi kurang lebih sebesar Rp 14 miliar.

Baca juga: Kasus Gagal Bayar TaniFund, Lender Bakal Tempuh Jalur Hukum

Ia mengatakan, penyidik saat ini sedang melakukan penelitian dan pemeriksaan atas seluruh dokumen bukti yang telah disampaikan lender TaniFund.

Para pemberi pinjaman sedang menunggu panggilan guna memberikan keterangan kepada penyidik untuk kasus ini.

"Kami harap penyidik segera memanggil dan memeriksa semua mamajemen TaniFund yang terlibat dalam pengelolaan dana lender tersebut," imbuh dia.

Baca juga: Hingga 2022, OJK Terima 29 Pengaduan Konsumen soal Kasus Gagal Bayar TaniFund

Lebih lanjut, Josua menjelaskan, lender sebenarnya telah mencadangkan hak hukumnya untuk mengajukan tuntutan ganti rugi melalui pengadilan atau upaya hukum perdata lainnya.

Namun demikian, saat ini lender masih fokus pada upaya hukum secara pidana yang telah masuk ke Bareskrim Polri.

Menurut pengakuannya, pihak manajemen Tanifund belum melakukan langkah apapun, termasuk memberikan penjelasan.

"Bagi klien saya, mereka tidak butuh penjelasan. Mereka sudah tahu ada fraud terjadi. Kalau masalah ini mau selesai, simple, kembalikan saja dana investasi yang mereka tanamkan berikut profit yang dijanjikan," terang dia.

Baca juga: Uang Tidak Kembali, Investor Berencana Gugat TaniFund

 


Pihaknya juga telah berupaya menemui manajemen TaniFund sejak Desember 2022 tetapi pertemuan tersebut urung terjadi.

Josua juga menceritakan, pihaknya telah beberapa kali mengadakan pertemuan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetapi belum membuahkan hasil.

"Kami heran kok pejabat OJK tidak quick respons akan penjelasan dan temuan yang disampaikan oleh para lender tersebut, apalagi melakukan penindakan terhadap fraud seperti ini, dan terkesan menutup mata. Padahal persoalan ini telah meresahkan banyak masyarakat," tandas dia.

Baca juga: Kredit Macet Fintech P2P Lending TaniFund Capai 49 Persen, OJK: Risiko Ditanggung Lender

Kompas.com sendiri telah berusaha menghubungi Kepala Eksekutif Grup Inovasi Keuangan Digital (IKD) OJK Triyono Gani untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Namun sampai berita ini ditayangkan, belum ada respons dari pihak terkait tentang penanganan kasus ini.

Dilansir dari laman resminya, terlihat TaniFund hanya memiliki tingkat keberhasilan 90 hari (TKB90) sebesar 36,07 persen.

Hal ini berarti tingkat kredit macet atau TWP90 di fintech lending ini mencapai 63,93 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com