Jokowi juga mengatakan tukin dapat menjadi salah satu faktor penarik agar aparat di kementerian/lembaga, pemerintah daerah maupun BUMN/BUMD tidak lagi membeli barang impor.
"Kalau masih beli baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten, kota, kementerian, lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, dah ada sanksinya, tolong diluruskan Pak Menko, biar semuanya kita bekerja dengan sebuah reward dan punishment, semuanya," tegas dia.
Baca juga: Larangan Jual Pakaian Bekas Impor, Sandiaga: Tidak Ganggu UMKM Go Digital
Diketahui pada 2021, BPS mencatat impor pakaian bekas Indonesia hanya delapan ton dengan nilai 44 ribu dollar AS dengan pos tarif HS 6309 (worn clothing and other worn articles/pakaian bekas dan produk bekas lainnya).
Namun berdasarkan laman Trade Map, data ekspor baju bekas yang dicatat negara eksportir menunjukkan sepanjang 2021, ada 27.420 ton baju bekas yang diimpor Indonesia dengan nilai total 31,95 juta dollar AS. Perbedaan tersebut dapat disebabkan karena adanya jalur ilegal pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut akan memusnahkan pakaian bekas impor senilai Rp 10 miliar di Mojokerto, Jawa Timur.
Sebelum ke Mojokerto, Zulkifli juga akan ke Riau, Pekanbaru, untuk memusnahkan pakaian bekas sebanyak 900 bal dengan nilai diperkirakan lebih dari Rp 10 miliar.
Baca juga: 5 Fakta Seputar Larangan Bisnis Pakaian Bekas Impor
“Saya tanggal 17 (Maret) akan musnahkan di Riau, Pekanbaru itu banyak sekali ada 900-an bal mau kita bakar. Tanggal 21 (Maret) saya musnahkan di Mojokerto itu sampai Rp 10 miliar. Di Pekanbaru lebih besar lagi,” kata Zulkifli masih dikutip dari Antara.
Zulkifli mengatakan pakaian bekas impor dapat menyebabkan risiko kesehatan bagi konsumen. Di sisi lain, masifnya impor pakaian bekas juga menghambat pertumbuhan bisnis UMKM Indonesia.
“Bukan soal usaha atau tidak usaha. Ini kan bawa penyakit. Kalau orang pakai jamuran bagaimana? Menular dari negara mana, daerah mana, penyakitan kan tidak bagus,” kata dia.
Zulkifli mengakui memang ada kesulitan untuk menindak impor pakaian bekas karena banyaknya jalan tikus atau pintu ilegal untuk masuk ke Indonesia.
Baca juga: Pedagang Pakaian Bekas Impor Diminta Jual Produk Lokal
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.