Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bingung Harga Beras Mahal Justru saat Panen Raya

Kompas.com - 16/03/2023, 02:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah masih terus mencari penyebab harga beras masih merangkak naik meski sudah memasuki waktu panen raya.

"Kan kita lihat masih panen raya, logikanya panen raya suplai banyak, mestinya harga turun, nah ini kok ndak? Ini yang baru kita cari," kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri peresmian pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (16/3/2023).

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, rata-rata nasional harga beras medium mencapai Rp 11.800 per kilogram (kg) pada Selasa (14/3/2023).

Sementara rata-rata nasional harga beras premium mencapai Rp 13.700 per kg atau menjadi rekor tertinggi selama lima tahun terakhir.

Baca juga: Sudah Impor, Harga Beras Tetap Mahal, Oknum Disalahkan

"Ini yang senang petani, tetapi konsumennya pasti akan berteriak. Saya kira keseimbangan itu yang ingin kita jaga," tambah dia.

Jokowi mengakui adanya kesulitan untuk menyeimbangkan harga agar gabah di petani baik dan wajar.

"Harga beras di pedagang baik dan wajar dan harga beras ke konsumen itu baik dan wajar, yang sulit di situ," ungkap mantan Wali Kota Solo ini.

Bila hanya ingin menurunkan harga beras, Jokowi menyebut, cara mudahnya adalah dengan melakukan impor beras.

Baca juga: Dulu Malu, Kenapa Kini Jokowi Kembali Impor Beras?

"Kalau mau menurunkan harga beras sangat mudah sekali, impor sebanyak-banyaknya menuju ke pasar pasti harga turun, tapi yang kita lakukan sekarang menjaga keseimbangan itu," beber Jokowi.

"Kalau dilihat memang suplai kurang, menyebabkan harga tinggi yang permanen, ya pasti impor akan masuk," tambah dia.

Diketahui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencabut Surat Edaran Nomor 47/TS.03.03/K/02/2023 tentang Harga Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras guna menjaga daya saing petani.

Alasan pencabutan surat edaran tersebut karena memperhatikan perkembangan produksi padi dan kelancaran pasokan gabah dari petani kepada penggilingan padi.

Baca juga: Impor Beras dan Janji Swasembada yang Berulang Kali Diucapkan Jokowi

Dalam Surat Edaran Nomor R 60/TS.03.03/K/03/2023 yang dicabut tersebut berisi imbauan Ketua Bapanas Arief Prasetyo agar para pelaku usaha penggilingan pada tetap menjaga harga pembelian gabah atau beras yang wajar.

Sebelumnya pada 20 Februari 2023, Bapanas mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa harga pembelian gabah dan beras jelang masa panen raya padi pada Maret 2023, naik sekitar 8-9 persen dengan mempertimbangkan kenaikan harga pokok produksi.

Harga batas atas pembelian gabah atau beras yang sebelumnya tertuang dalam SE tersebut adalah Gabah Kering Panen (GKP) tingkat petani sebesar Rp 4.550 per kg dan GKP tingkat penggilingan Rp 4.650 per kg.

Sedangkan Gabah Kering Giling (GKG) tingkat penggilingan adalah Rp 5.700 per kg dan harga beras medium di Perum Bulog Rp 9.000 per kg.

Baca juga: Sederet Jejak Digital Janji Jokowi Setop Impor Kedelai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com