Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

HPP Gabah Naik, Ini Harga Eceran Tertinggi Beras di Seluruh Indonesia

Kompas.com - 16/03/2023, 11:34 WIB
Penulis Mela Arnani
|

KOMPAS.com - Pemerintah secara resmi menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani menjadi Rp 5.000 per kilogram, dari sebelumnya HPP Rp 4.200 kilogram.

Dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab), harga gabah kering panen di tingkat penggilingan Rp 5.100 per kilogram dan kabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp 6.200 per kilogram.

“Gabah kering panen di tingkat petani Rp 5.000, gabah kering panen di tingkat penggilingan Rp 5.100, gabah kering giling di penggilingan Rp 6.200, gabah kering giling di gudang Perum Bulog Rp 6.300”, kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau NFA Arief Prasetyo Adi seperti dikutip Kompas.com, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: HPP Gabah Rp 5.000 di Tingkat Petani, Bulog: Berapapun Harganya Kita Gunakan

Selain itu, pemerintah menetapkan HPP beras di gudang Perum Bulog dengan kadar air maksimum 14 persen, butir patah maksimal 20 persen, dan butir menir maksimum 2 persen, seharga Rp 9.950.

“Beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, butir menir maksimum 2 persen, harganya Rp 9.950,” tutur Prasetyo Adi.

Baca juga: Bapanas Tetapkan HPP Gabah

Harga eceran tertinggi beras medium dan beras premium

Selain HPP, pemerintah juga menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan beras premium berdasarkan zonasi, yang terdiri dari wilayah berikut:

  • Zona I: Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi
  • Zona II: Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan
  • Zona III: Maluku dan Papua.

Baca juga: Panen Raya, Jokowi Minta Bulog Serap Gabah Petani

Sementara itu, berikut rincian harga tertinggi berdasarkan zonasi:

  • Zona I: Beras medium Rp 10.900 dan beras premium Rp 13.900
  • Zona II: Beras medium Rp 11.500 dan beras premium Rp 14.400
  • Zona III: Beras medium Rp 11.800 dan beras premium Rp 14.800.

Demikian ulasan mengenai harga gabah kering panen di tingkat petani, penggilingan, hingga Perum Bulog, termasuk harga eceran tertinggi di seluruh daerah Indonesia.

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online

Baca juga: Cara Cek Laporan LHKPN Pejabat Negara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+