Oleh: Rangga Septio Wardana dan Ikko Anata
KOMPAS.COM - Kasus penipuan dengan modus robot trading masih marak terjadi di masyarakat. Maka dari itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui berbagai modus yang kerap dilakukan oleh penipu.
Menurut Kementerian Perdagangan (Kemendag), robot trading merupakan perangkat lunak yang dapat bekerja secara otomatis untuk melakukan monitor terhadap pasar, melakukan kalkulasi peluang masuk, menempatkan transaksi, dan melakukan manajemen risiko berdasarkan algoritma yang telah ditanamkan pada program.
Hal ini pun dibahas dalam siniar CUAN bertajuk “Kenalan sama Robot Trading” dengan tautan akses dik.si/CUANRTrading.
Namun, sebenarnya alat ini tak bisa bekerja dengan sendirinya tanpa ada pengendali di belakangnya. Oleh karena itu, pengendali harus memiliki pengetahuan yang luas mengenai robot trading dan sejumlah instrumen investasi untuk kebutuhan penggunaannya.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), investasi merupakan salah satu kegiatan yang perlu dilakukan untuk menciptakan kesiapan keuangan di masa depan.
Baca juga: Investasi untuk Fresh Graduates yang Merantau
Namun, masyarakat perlu waspada dalam memilih dan menggunakan produk investasi yang ditawarkan. Calon investor patut curiga apabila ada pihak yang menjanjikan keuntungan yang jauh menggiurkan dibanding tingkat bunga bank pada umumnya.
Selain itu, calon investor juga harus memeriksa izin dari lembaga berwenang seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Calon investor dapat memeriksa perizinan suatu lembaga investasi melalui website OJK secara berkala, menghubungi hotline OJK 1500655 dan email waspadainvestasi.ojk.go.id. Pasalnya, investasi yang aman dan legal sudah pasti memiliki izin dan terdaftar di OJK.
Jika produk yang ditawarkan merupakan investasi berjangka atau komoditi, seharusnya perusahaan penyedia telah terdaftar di Bappebti. Ketika nama perusahaan tak ditemukan, maka masyarakat perlu waspada bahwa produk investasi tersebut ilegal.
Calon investor perlu waspada ketika ada orang atau perusahaan yang menjanjikan keuntungan investasi yang tak masuk akal. Sebaiknya, bertanya terlebih dahulu bagaimana alur bisnisnya dan dari mana keuntungan tersebut didapatkan.
Saat ini, investasi mulai banyak diperbincangkan oleh banyak kalangan. Bahkan, banyak anak muda yang ingin melakukan investasi karena takut dikatakan ketinggalan zaman atau FOMO (Fear of Missing Out).
Akibatnya, mereka melakukan investasi tanpa pengetahuan. Padahal, seharusnya investasi dilakukan bukan berdasarkan tren atau pendapat orang lain, melainkan kesiapan diri berupa alokasi dana dan pengetahuan yang cukup.
Calon investor disarankan untuk tak terburu-buru melakukan investasi tanpa pengetahuan yang cukup. Sebaiknya, tanyakan bagaimana sistem kerja perusahaan dalam menjalankan investasinya.
Baca juga: Menjadi Pemimpin Inspiratif di Industri MICE ala Daswar Marpaung
Apabila perusahaan tersebut terkesan menutup-nutupi dan tak transparan, sebaiknya hindari untuk berinvestasi di perusahaan tersebut.
Tujuan instrumen investasi harus jelas dan sesuai profil risiko. Oleh karena itu, sebelum memutuskan melakukan investasi pastikan telah menyusun rencana yang terukur dengan melakukan riset dan memperkaya literasi keuangan.
Pengetahuan mengenai investasi akan membuat masyarakat terhindar dari penipuan investasi bodong oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Dengarkan siniar CUAN episode “Kenalan sama Robot Trading” yang dapat diakses melalui dik.si/CUANRTrading.
Di sana, ada banyak informasi seputar keuangan yang akan menambah literasi finansialmu. Tunggu apalagi? Ikuti siniar CUAN sekarang juga dan akses playlist-nya di YouTube Medio by KG Media agar tak tertinggal tiap episode terbarunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.