Oleh: Rangga Septio Wardana dan Ikko Anata
KOMPAS.COM - Kasus penipuan dengan modus robot trading masih marak terjadi di masyarakat. Maka dari itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui berbagai modus yang kerap dilakukan oleh penipu.
Menurut Kementerian Perdagangan (Kemendag), robot trading merupakan perangkat lunak yang dapat bekerja secara otomatis untuk melakukan monitor terhadap pasar, melakukan kalkulasi peluang masuk, menempatkan transaksi, dan melakukan manajemen risiko berdasarkan algoritma yang telah ditanamkan pada program.
Hal ini pun dibahas dalam siniar CUAN bertajuk “Kenalan sama Robot Trading” dengan tautan akses dik.si/CUANRTrading.
Namun, sebenarnya alat ini tak bisa bekerja dengan sendirinya tanpa ada pengendali di belakangnya. Oleh karena itu, pengendali harus memiliki pengetahuan yang luas mengenai robot trading dan sejumlah instrumen investasi untuk kebutuhan penggunaannya.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), investasi merupakan salah satu kegiatan yang perlu dilakukan untuk menciptakan kesiapan keuangan di masa depan.
Baca juga: Investasi untuk Fresh Graduates yang Merantau
Namun, masyarakat perlu waspada dalam memilih dan menggunakan produk investasi yang ditawarkan. Calon investor patut curiga apabila ada pihak yang menjanjikan keuntungan yang jauh menggiurkan dibanding tingkat bunga bank pada umumnya.
Selain itu, calon investor juga harus memeriksa izin dari lembaga berwenang seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Calon investor dapat memeriksa perizinan suatu lembaga investasi melalui website OJK secara berkala, menghubungi hotline OJK 1500655 dan email waspadainvestasi.ojk.go.id. Pasalnya, investasi yang aman dan legal sudah pasti memiliki izin dan terdaftar di OJK.
Jika produk yang ditawarkan merupakan investasi berjangka atau komoditi, seharusnya perusahaan penyedia telah terdaftar di Bappebti. Ketika nama perusahaan tak ditemukan, maka masyarakat perlu waspada bahwa produk investasi tersebut ilegal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.