JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu persyaratan utama yang biasanya diminta oleh perusahaan kepada para pelamar kerja adalah curriculum vitae (CV) atau daftar riwayat hidup.
Lalu apa saja yang ada dalam CV tersebut?
Dikutip dari CakeResume, isi dari CV terdiri dari beberapa keterangan yang menjelaskan keahlian serta pendidikan pelamar tersebut.
Baca juga: Cara Membuat CV Lamaran Kerja yang Menarik di Microsoft Word
Berikut hal-hal yang perlu ada di dalam CV :
1. Data diri
Memuat seputar nama pelamar, nomor telpon, email, tempat tinggal maupun domisili.
2. Deskripsi diri
Bisa dijelaskan terkait kemampuan serta pencapaian pelamar selama bekerja. Bagi yang masih lulusan anyar namun belum memiliki pengalaman, bisa menjelaskan keahlian semasa mengemban pendidikan atau pernah magang serta pencapaiannya.
3. Pengalaman kerja atau pernah ikut organisasi
Bagi yang pernah merasakan dunia kerja, tentu dalam CV sudah bisa menuliskan beberapa poin pengalamannya. Mulai dari posisi atau jabatan saat itu di perusahaan sebelumnya.
Kemudian nama perusahaan, tahun bekerja, hingga deskripsi pekerjaan. Sedangkan bagi freshgraduate, bisa mencantumkan pengalaman ketika ikut organisasi selama pendidikan.
Sementara yang pernah magang, tentu saja bisa menuliskan posisi dan tahun magangnya. Jangan lupa, apa saja yang dikerjakan pada waktu magang.
4. Riwayat pendidikan
Harus memuat informasi nama instansi pendidikannya, jurusan yang ditempuh, dan tahun kelulusan.
5. Keterampilan
Menuliskan keahlian pelamar. Contoh saja seperti bisa mengedit video, menggunakan microsoft excel, atau mahir dalam fotografi.
6. Informasi tambahan
Bila pelamar memiliki sertifikat pelatihan, penghargaan, referensi, atau hobi yang berkaitan dengan pekerjaan bisa juga dicantumkan dalam CV.
Baca juga: Cara Membuat CV Lamaran Kerja yang Menarik di Microsoft Word
Setelah mengetahui isi dari CV, pelamar juga perlu mengetahui karakter atau font tulisan yang digunakan dalam menulis CV.
Tujuannya memudahkan perekrut membaca CV pelamar kerja. Sayang kan jika font yang digunakan justru membuat pemberi kerja tidak mampu membaca seluruh isi CV kamu. Bukannya dapat kerja malah harus sia-sia nantinya.
Dikutip dari media sosial Kementerian Ketenagakerjaan ini font yang disarankan untuk membuat CV yakni Arial, Calibri, Garamond, Georgia, Helvetica. Sedangkan font yang tidak disarankan adalah Century Gothic, Comic Sans, Courier, Times New Roman, dan Brush Script.
Baca juga: 9 Persyaratan Lamaran Kerja yang Harus Dipersiapkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.