Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jadwal dan Syarat Mudik Gratis 2023 Naik Kapal

Kompas.com - 16/03/2023, 18:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Laut menyelenggarakan mudik gratis 2023 menggunakan kapal laut.

Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Kemenhub Hendri Ginting mengatakan, keberangkatan mudik gratis ini berlangsung pada 15 dan 17 April 2023 dan arus baliknya pada 25 dan 28 April 2023.

Adapun rute dari mudik gratis ini dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta sampai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan sebaliknya.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Bandung Terbaru Jelang Mudik Lebaran 2023

"Kami memberikan mudik gratis di tanggal 15-17 April dari Jakarta ke Semarang. Selanjutnya arus baliknya Semarang-Jakarta 25-28 April," ujarnya saat media briefing di Gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Mudik gratis ini diselenggarakan untuk mengurangi pemudik dengan sepeda motor. Setiap satu sepeda motor yang didaftarkan mudik gratis, dapat terdiri dari dua penumpang dewasa dan satu penumpang balita.

Mengutip akun Instagram resmi Ditjen Hubla, kuota mudik gratis 2023 menggunakan kapal laut ini sebanyak 5.000 orang dan 2.500 sepeda motor.

"Kabar gembira buat #KawulaModa dan #kawanlaut yang mau Mudik ke SEMARANG, motor dan orangnya Gratis (dan terasuransikan otomatis), yuk buruan daftar di http://mudikgratis.dephub.go.id, pilih DAFTAR KAPAL LAUT (tersedia mulai tanggal 20 Maret 2023)," tulis akun @djplkemenhub151, Kamis.

Baca juga: Daftar Tarif Bus Jakarta-Surabaya Jelang Mudik Lebaran 2023


Berikut syarat dan ketentuan mudik gratis 2023 menggunakan kapal laut:

  1. Wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.
  2. Memiliki identitas diri berupa KTP dan SIM C. Bagi yang membawa anak dibawah usia 17 tahun wajib membawa Kartu Keluarga.
  3. Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.
  4. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa persyaratan Identitas Diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK) juga STNK motor, paling lambat 2x24 jam setelah tanggal pendaftaran online.
  5. Kondisi sepeda motor: layak jalan, tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang.
  6. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang.
  7. BBM wajib dalam keadaan maksimal satu liter per motor.
  8. Seluruh peserta mudik gratis 2023 diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Motor Gratis 2023

Pendaftaran mudik gratis dilakukan secara luring dan daring. Peserta juga harus melakukan verifikasi setelah berhasil melakukan pendaftaran.

Pendaftaran daring melalui website mudikgratis.dephub.go.id selama 20 Maret hingga 5 April 2023. Kemudian verifikasi pendaftarannya mulai 22 Maret-7 April 2023 pukul 09.00-16.00 WIB dengan membawa KTP, SIM C, STNK, dan KK Asli.

Sementara untuk pendaftaran dan verifikasi secara luring dapat dilakukan di Kantor Kemenhub RI Jalan Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat atau Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jalan Panjaitan No. 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Itulah syarat dan ketentuan mudik gratis 2023 sepeda motor dengan transportasi kapal laut.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Kereta Api, Bus, dan Kapal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BCA Digital Gandeng Amartha Salurkan Pinjaman ke 200.000 UMKM Perempuan

BCA Digital Gandeng Amartha Salurkan Pinjaman ke 200.000 UMKM Perempuan

Rilis
Di Ajang ASEAN Summit, RI Angkat Isu Aset Kripto hingga Sistem Pembayaran Digital

Di Ajang ASEAN Summit, RI Angkat Isu Aset Kripto hingga Sistem Pembayaran Digital

Whats New
Segera Daftar, BKI Sediakan 120 Kuota Mudik Gratis dengan Bus

Segera Daftar, BKI Sediakan 120 Kuota Mudik Gratis dengan Bus

Whats New
Tips Mengelola Keuangan saat Ramadhan

Tips Mengelola Keuangan saat Ramadhan

Spend Smart
RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Bisa dari India hingga Thailand

RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Bisa dari India hingga Thailand

Whats New
8 Jam Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Bawa 2 Koper

8 Jam Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Bawa 2 Koper

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Work Smart
PT INKA Siapkan Kajian untuk Retrofit KRL KCI, Pemakaiannya Bisa Diperpanjang 10 Tahun

PT INKA Siapkan Kajian untuk Retrofit KRL KCI, Pemakaiannya Bisa Diperpanjang 10 Tahun

Whats New
Bank OCBC NISP Minta Perlindungan Hukum Soal Penegakan Hukum Kasus Kredit Macet

Bank OCBC NISP Minta Perlindungan Hukum Soal Penegakan Hukum Kasus Kredit Macet

Whats New
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Daftar 7 Instansi dan Formasinya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Daftar 7 Instansi dan Formasinya

Work Smart
Pesan Sri Mulyani ke Petugas Bea Cukai: Perbaiki Layanan, Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Pesan Sri Mulyani ke Petugas Bea Cukai: Perbaiki Layanan, Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Whats New
Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Whats New
Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Whats New
Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Whats New
Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+