Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik Mulai 19 Maret 2023, Ini Rinciannya

Kompas.com - 16/03/2023, 20:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif tol Kunciran-Serpong naik mulai 19 Maret 2023 pukul 00.00 WIB, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.325/KPTS/M/2023.

Presiden Direktur PT Marga Trans Nusantara (MTN) Oemi Vierta Moerdika mengatakan, besaran kenaikan tarif ini dihitung berdasarkan besaran tarif lama yang disesuaikan dengan tingkat inflasi daerah.

Selain itu juga dengan memperhatikan keseimbangan antara kemampuan bayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari jalan tol Kunciran–Serpong bagi pengguna jalan.

Baca juga: Rincian Tarif Tol dari Jakarta ke Surabaya Terbaru

"Penyesuaian tarif tol secara reguler merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai dengan business plan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta mendorong kemampuan badan usaha jalan tol dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3/2023).

Sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, MTN selaku operator tol Kunciran-Serpong telah melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas jalan tol berupa pengecatan marka jalan, pemasangan guardrail, pengecatan median concrete barrier, pengecatan overpass dan jembatan penyeberangan orang.

Selain itu, MTN juga melakukan beautifikasi berupa pembangunan signage ruas Kunciran-Serpong, melakukan penghijauan di area loop jalan tol, serta penataan dan pemeliharaan lanskap di sepanjang Jalan Tol Kunciran-Serpong.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Bandung Terbaru Jelang Mudik Lebaran 2023


Berikut rincian tarif tol Kunciran-Serpong baru yang berlaku mulai 19 Maret 2023 pukul 00.00 WIB:

1. Asal Perjalanan JC Kunciran, tujuan Parigi

  • Golongan I Rp 12.500 yang semula Rp 12.000
  • Golongan II Rp 19.000 yang semula Rp 18.000
  • Golongan III Rp 19.000 yang semula Rp 18.000
  • Golongan IV Rp 25.000 yang semula Rp 24.000
  • Golongan V Rp 25.000 yang semula Rp 24.000

2. Asal Perjalanan JC Kunciran, tujuan JC Serpong

  • Golongan I Rp 21.000 yang semula Rp 20.000
  • Golongan II Rp 31.500 yang semula Rp 30.000
  • Golongan III Rp 31.500 yang semula Rp 30.000
  • Golongan IV Rp 41.500 yang semula Rp 39.500
  • Golongan V Rp 41.500 yang semula Rp 39.500

Baca juga: Daftar Tarif Bus Jakarta-Surabaya Jelang Mudik Lebaran 2023

3. Asal Perjalanan SS Parigi, tujuan JC Kunciran

  • Golongan I Rp 12.500 yang semula Rp 12.000
  • Golongan II Rp 19.000 yang semula Rp 18.000
  • Golongan III Rp 19.000 yang semula Rp 18.000
  • Golongan IV Rp 25.000 yang semula Rp 24.000
  • Golongan V Rp 25.000 yang semula Rp 24.000

4. Asal Perjalanan SS Parigi, tujuan JC Serpong

  • Golongan I Rp 8.500 yang semula Rp 8.000
  • Golongan II Rp 12.500 yang semula Rp 12.000
  • Golongan III Rp 12.500 yang semula Rp 12.000
  • Golongan IV Rp 16.500 yang semula Rp 15.500
  • Golongan V Rp 16.500 yang semula Rp 15.500

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Motor Gratis 2023

5. Asal Perjalanan JC Serpong, tujuan SS Parigi

  • Golongan I Rp 8.500 yang semula Rp 8.000
  • Golongan II Rp 12.500 yang semula Rp 12.000
  • Golongan III Rp 12.500 yang semula Rp 12.000
  • Golongan IV Rp 16.500 yang semula Rp 15.500
  • Golongan V Rp 16.500 yang semula Rp 15.500

6. Asal Perjalanan JC Serpong, tujuan JC Kunciran

  • Golongan I Rp 21.000 yang semula Rp 20.000
  • Golongan II Rp 31.500 yang semula Rp 30.000
  • Golongan III Rp 31.500 yang semula Rp 30.000
  • Golongan IV Rp 41.500 yang semula Rp 39.500
  • Golongan V Rp 41.500 yang semula Rp 39.500.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Kereta Api, Bus, dan Kapal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com