Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Thrifting Dilarang, Mau Makan Apa? Nyari Kerjaan Susah..."

Kompas.com - 17/03/2023, 07:03 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

"Kalau ekonomi nasional terganggu, masyarakat sulit mencari lapangan pekerjaan," papar dia.

Selain itu dari pakaian bekas impor juga memberikan dampak dari sisi kesehatan dan lingkugan. Menurut Teten, impor pakaian bekas berpotensi membawa penyakit dan mencemari lingkungan.

Teten mengusulkan, ke depannya ada pelarangan terbatas juga untuk produk lainnya, misalnya sepatu yang juga banyak ditemukan dalam impor barang bekas.

Pihaknya juga akan membatasi penjualan pakaian impor bekas ini di platform e-commerce dan media sosial. Ia menjabarkan, pelaku UMKM yang menjual produk pakaian impor bekas dapat berpindah halauan dengan bisnis model lain. Pelaku UMKM bisa membuat kreasi dari pakaian bekas lokal atau reworking.

"Pelaku UMKM itu sangat resilien, sehingga dapat berpindah halauan bisnis dengan cepat, terbukti saat pandemi Covid-19 lalu," katanya.

Baca juga: Pemerintah Hendak Bakar Baju Bekas Impor Senilai Rp 30 Miliar

Upaya Pemerintah

Jauh sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sebenarnya sudah melarang impor pakaian bekas.

Larangan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Dalam Pasal 2 Ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

Namun, sejak larangan impor barang diterbitkan, nyatanya masih banyak pelaku usaha yang tetap menjual pakaian bekas impor .

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Nilai Transaksi Kripto Merosot, tapi Jumlah Investor Naik

Nilai Transaksi Kripto Merosot, tapi Jumlah Investor Naik

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Stagnan

IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Stagnan

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Penerima Bakal Kantongi Rp 4,2 Juta

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Penerima Bakal Kantongi Rp 4,2 Juta

Work Smart
Gencar Lakukan Transformasi Digital, Kimia Farma Apotek Raih Peringkat Pertama pada Tokopedia Top Seller Fest 2023

Gencar Lakukan Transformasi Digital, Kimia Farma Apotek Raih Peringkat Pertama pada Tokopedia Top Seller Fest 2023

Whats New
Survei Visa: 67 Persen Orang Indonesia Sudah Mencoba Transaksi Nontunai

Survei Visa: 67 Persen Orang Indonesia Sudah Mencoba Transaksi Nontunai

Whats New
PLN Gandeng Perusahaan Energi UEA untuk Ekspansi PLTS Terapung Cirata

PLN Gandeng Perusahaan Energi UEA untuk Ekspansi PLTS Terapung Cirata

Whats New
Ngos-ngosan Bangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Mau Lanjut Surabaya?

Ngos-ngosan Bangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Mau Lanjut Surabaya?

Whats New
Tinjau IKN, Sri Mulyani: Pembangunannya Sudah Mulai Terlihat Secara Fisik

Tinjau IKN, Sri Mulyani: Pembangunannya Sudah Mulai Terlihat Secara Fisik

Whats New
Debt Collector Pinjol akan Sulit Dapat Kerja jika Terbukti Melanggar Kode Etik

Debt Collector Pinjol akan Sulit Dapat Kerja jika Terbukti Melanggar Kode Etik

Whats New
Bank Sentral Turki Naikkan Suku Bunga Jadi 30 Persen, Ada Apa?

Bank Sentral Turki Naikkan Suku Bunga Jadi 30 Persen, Ada Apa?

Whats New
Bagaimana Cara 'Debt Collector' Pinjol Melakukan Penagihan Kredit Macet?

Bagaimana Cara "Debt Collector" Pinjol Melakukan Penagihan Kredit Macet?

Whats New
Giliran Menteri ESDM Minta Pertamina Lepas Sumur Migas 'Idle'

Giliran Menteri ESDM Minta Pertamina Lepas Sumur Migas "Idle"

Whats New
Biaya Pinjaman Pinjol Tinggi, Bos AdaKami: Memang Harus Kami Sesuaikan...

Biaya Pinjaman Pinjol Tinggi, Bos AdaKami: Memang Harus Kami Sesuaikan...

Whats New
Erick Thohir Angkat Purnawirawan TNI AL Jadi Komisaris Pertamina

Erick Thohir Angkat Purnawirawan TNI AL Jadi Komisaris Pertamina

Whats New
Bantu Regenerasi Petani Kopi, CEO Garut Indonesian Coffee Gelar Sekolah Acarya

Bantu Regenerasi Petani Kopi, CEO Garut Indonesian Coffee Gelar Sekolah Acarya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com