Luas itu terus menyusut menjadi 7,11 juta hektare pada 2018 dan terakhir 7,46 juta hektare pada 2019.
Untuk mempertahankan swasembada beras, luas baku sawah 7,46 juta hektare harus tetap dipertahankan oleh pemerintah. Syukur-syukur mampu menambah luas baku sawah maupun budidaya padi lahan kering melalui ekstensifikasi yang memang dimungkinkan melalui pencetakan sawah baru, food estate, maupun program yang lainnya.
Sebagai negara yang ingin mempertahankan negara agraris, sudah seharusnya Indonesia mempertahankan subsidi pupuk kepada petani Indonesia kalau tetap ingin menjadi negara swasembada beras.
Ketersedian dan cadangan pupuk nasional yang tidak mencukupi harus diselesaikan dengan membuat dan menerapkan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi yang lebih baik dan adil. Keruwetan distribusi pupuk bersubsidi yang tidak dituntaskan akan mengganggu tata kelola produksi padi secara on farm di hulu.
Sebaliknya kisruh dalam penentuan harga pokok penjualan (HPP) pada musim panen raya padi pada saat ini apabila dirasa tidak menguntungkan petani akan mengganggu tata kelola produksi padi secara off farm di hilir.
Pemerintah berkewajiban mengawal dengan ketat kebijakan on farm dan off farm produksi padi di hulu dan di hilir bila tidak ingin swasembada beras terganggu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.