Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

163 Produk Unitlink Sudah Sesuai dengan Regulasi Baru OJK

Kompas.com - 17/03/2023, 17:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setahun setelah regulasi terkait unitlink diterbitkan, sejumlah perusahaan asuransi telah melakukan registrasi ulang produk-produk unitlink yang selama ini sudah diperjualbelikan.

Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Asep Iskandar mengatakan hingga batas waktu 14 Maret 2023 yang lalu, semua perusahaan asuransi jiwa telah melakukan registrasi ulang produk unitlink-nya.

Berdasarkan catatan per 16 Maret 2023, Asep bilang sudah ada 163 produk yang sudah selesai proses pendaftarannya dan masih dalam proses analisis di OJK hanya tinggal 8 produk.

Baca juga: Cara Naik MRT Tanpa Kartu

“Tapi angkanya dinamis ya. Bisa berubah lagi seiring proses analisis dan tambahan,” kata Asep dilansir dari Kontan.co.id.

Asep bilang penyesuaian produk-produk unitlink dengan regulasi SEOJK No 5/2022 yang dilakukan oleh perusahaan asuransi dengan dua cara penyesuaian produk lama dan didaftarkan ulang dan ada yang menghentikan produk lama sambil mengajukan kembali produk baru.

“Tidak ada yang menyerah (menjual produk unitlink) dan lebih banyak yang melakukan penyesuaian” ujar Asep.

Sementara itu, ia juga menyebutkan salah satu fenomena yang ada ialah beberapa perusahaan yang sudah punya banyak produk unitlink-nya, tidak semua produknya di daftarkan kembali.

Baca juga: Penyebab Laba Bersih Bank Jago Susut 82 Persen

 

Sehingga, bisa dibilang beberapa perusahaan mengurangi produk unitlink yang dimilikinya. Menurut Asep, itu merupakan keputusan dan strategi dari masing-masing perusahaan asuransi.

“Perusahaan pasti sudah ada data dan paham dari beberapa produk yang dimiliki mana saja yang selama ini bagus marketnya dan mana yang kurang bagus,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa produk-produk unitlink yang saat ini sudah terdaftar akan tetap dilakukan pengawasan oleh OJK baik melalui pemeriksaan maupun analisis atas kinerja produk yang disampaikan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bank OCBC NISP Minta Perlindungan Hukum Soal Penegakan Hukum Kasus Kredit Macet

Bank OCBC NISP Minta Perlindungan Hukum Soal Penegakan Hukum Kasus Kredit Macet

Whats New
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Daftar 7 Instansi dan Formasinya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Daftar 7 Instansi dan Formasinya

Work Smart
Pesan Sri Mulyani ke Petugas Bea Cukai: Perbaiki Layanan, Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Pesan Sri Mulyani ke Petugas Bea Cukai: Perbaiki Layanan, Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Whats New
Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Whats New
Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Whats New
Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Whats New
Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Whats New
Sudah Bayar Pajak, Kenapa Harus Lapor SPT Tahunan?

Sudah Bayar Pajak, Kenapa Harus Lapor SPT Tahunan?

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Work Smart
BUMN PT Sier Buka 14 Lowongan Kerja hingga 14 April 2023

BUMN PT Sier Buka 14 Lowongan Kerja hingga 14 April 2023

Work Smart
Daftar Panitia Seleksi Pimpinan OJK, Ada Nama Wishnutama

Daftar Panitia Seleksi Pimpinan OJK, Ada Nama Wishnutama

Whats New
Berbalik Untung, Weha Transportasi Cetak Laba Bersih Rp 19,9 Miliar Tahun 2022

Berbalik Untung, Weha Transportasi Cetak Laba Bersih Rp 19,9 Miliar Tahun 2022

Whats New
Mentan Klaim Produksi Beras Aman di Awal 2023

Mentan Klaim Produksi Beras Aman di Awal 2023

Whats New
PLN Ajak Investor Kembangkan WKP dengan Kapasitas 260 MW di 9 Wilayah

PLN Ajak Investor Kembangkan WKP dengan Kapasitas 260 MW di 9 Wilayah

Whats New
BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 3,6 Triliun untuk Kebutuhan Ramadhan dan Lebaran 2023

BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 3,6 Triliun untuk Kebutuhan Ramadhan dan Lebaran 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+