Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Ungkap Alasan Perusahaan AS Hengkang dari Proyek Gasifikasi di RI

Kompas.com - 17/03/2023, 18:50 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan alasan hengkangnya perusahaan perusahaan petrokimia asal Amerika Serikat (AS), Air Products and Chemicals, Inc dari proyek gasifikasi atau hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME).

Menurutnya, Air Products mundur dari proyek gasifikasi batu bara karena memilih untuk berinvestasi di AS. Ia bilang, investasi energi di AS memang saat ini lebih menarik karena adanya insentif dari pemerintah di sana.

"Air Products kemarin karena dia itu merasa di Amerika lebih menarik bisnisnya, dia ke sana," ujar Arifin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (17/3/2023). 

Baca juga: Air Products Hengkang, PTBA: Proyek Gasifikasi Tetap Lanjut

Ia menuturkan, pemerintah AS memberikan insentif yang menarik terkait proyek energi baru terbarukan (EBT). Seperti energi hidrogen yang saat ini penggunaannya sedang didorong pemerintah AS.

Adapun AS telah menerbitkan Undang-Undang Pengurangan Inflasi 2022 (Inflation Reduction Act/IRA), yang salah satunya mengatur pemberian insentif untuk investasi energi bersih di dalam negeri.

"Pokoknya (insentif) lebih dari yang lain lah, kan ada inflation reduction act itu yang menyebabkan investor banyak lari ke sana," kata dia.

Meski begitu, Arifin memastikan, proyek gasifikasi batu bara menjadi DME akan tetap berjalan. Adapun DME sendiri merupakan salah satu jenis alternatif bahan bakar pengganti LPG.

Baca juga: Kementerian ESDM Targetkan Gasifikasi Batu Bara ke DME Beroperasi pada 2027

"DME tetap harus jalan dong, entah (proyek) DME yang mana, pokoknya harus jalan," ucapnya.

Sebagai informasi, Air Products memutuskan tidak melanjutkan dua proyek hilirisasi batu bara di Indonesia.

Pertama, Air Products keluar dari proyek kerja sama dengan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Pertamina (Persero) terkait gasifikasi batu bara menjadi DME.

Serta kedua, Air Products keluar dari proyek gasifikasi batu bara menjadi etanol dengan perusahaan Bakrie Grup, yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia.

Baca juga: 10 Proyek Gasifikasi Pembangkit Listrik di Daerah Dikebut Pengerjaannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com