Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Mudik Lebaran 2023, Belum Ada Pembahasan soal Diskon Tarif Tol

Kompas.com - 17/03/2023, 21:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Diskon tarif tol biasanya diberikan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selama masa mudik lebaran. Namun diskon tarif tol yang diberikan rutin sejak 2015 ini terakhir diberlakukan pada 2019.

Saat 2019 seluruh BUJT yang berada di bawah naungan Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) telah menyepakati pemberlakuan potongan harga atau diskon tarif tol sebesar 15 persen.

Dikutip dari laman BPJT, diskon tarif tol ini diberikan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2019 pada seluruh ruas jalan tol di Indonesia.

Selain itu, diskon tarif tol diberikan kepada masyarakat sebagai upaya pelayanan maksimal dalam mempercepat waktu perjalanan yang lancar tanpa adanya antrian pembayaran dengan tarif yang cukup murah.

Baca juga: Manfaat Papan Pemantauan Khusus yang Bakal Diluncurkan BEI

Namun, diskon tarif tol ini tidak diberikan saat puncak arus mudik dan arus balik karena diharapkan pemudik dapat melakukan perjalanan di hari lainnya untuk mengurangi kemacetan di waktu puncak.

Setelah itu, pada 2020 dan 2021 pemerintah melarang pelaksanaan mudik Lebaran karena pandemi Covid-19 sehingga diskon tarif tol ini tidak diberikan.

Begitupun dengan 2022, diskon tarif tol selama mudik Lebaran ini tidak diberikan. Sebagai gantinya, Kemenhub mewajibkan BUJT untuk menggratiskan tarif tol kepada pemudik jika terjadi antrean hingga 1 kilometer di pintu tol selama masa mudik.

Hal ini agar para BUJT tetap menjaga performanya dan melayani masyarakat dengan maksimal selama pelaksanaan mudik Lebaran 2022.

Baca juga: Mau Mudik? Ini Cara Beli Tiket Kapal Laut Online di SIni


Sementara itu, pada libur Natal dan tahun baru kemarin, PT Waskita Toll Road melalui anak perusahaannya PT Waskita Sriwijaya Tol memberikan diskon tarif tol sebesar 50 persen untuk konsesi ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung).

Adapun diskon tarif tol itu berlaku untuk semua golongan kendaraan selama 24 Desember 2022 hingga Januari 2023.

Lalu, apakah tahun ini diskon tarif tol untuk mudik Lebaran akan kembali diberlakukan?

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, hingga kini pihaknya belum ada pembicaraan terkait diskon tarif tol dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) maupun BUJT.

Baca juga: Silicon Valley Bank Bangkrut, Bank Jago Petik Pelajaran Penting

"Belum (ada pembicaraan soal diskon tarif tol)," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (17/3/2023).

Saat ini dia masih menunggu kebijakan dari masing-masing BUJT dalam penerapan diskon tarif tol untuk mudik Lebaran 2023.

"Kita lihat ya, karena BUJT belum semuanya recovered secara finansial dari dampak Covid-19," tuturnya.

Baca juga: Menteri ESDM Ungkap Alasan Perusahaan AS Hengkang dari Proyek Gasifikasi di RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com