Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Indonesia Gas Society Usul Harga Gas Industri Dinaikkan, Ini Alasannya

Kompas.com - 18/03/2023, 09:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan pengusaha gas bumi dalam Indonesia Gas Society (IGS) mengusulkan kenaikan harga gas industri dalam skema harga gas bumi tertentu (HGBT) dari sebesar 6 dollar AS per Metric Million British Therman Unit (MMBTU) ke angka lebih tinggi.

Penyebabnya, target pemerintah dengan pemberlakuan HGBT tersebut belum tercapai walau aturan ini sudah berlaku dua tahun. 

"Mungkin ada pertimbangan bagaimana harga 6 dollar AS per MMBTU dapat sedikit lebih tinggi sehingga harga tersebut bisa juga berpihak pada sektor hulu (migas). Pengorbanan pemerintah (di hulu) belum sebanding dengan manfaat yang dihasilkan pada sektor hilir," kata Chairman Indonesia Gas Society, Aris Mulya Azof di acara Media Briefing IPA Convex 2023 Jakarta, Kamis (16/3/2023).

"Pemerintah sudah rela berkorban banyak dengan mengurangi bagiannya di sisi hulu demi terwujudnya HGBT. Namun dalam implementasinya, ternyata target pemerintah agar industri hilir bisa berkembang dan lebih banyak menyumbangkan penerimaan kepada negara dari sisi perpajakan justru tidak sepenuhnya tercapai," lanjutnya. 

Baca juga: Pemerintah Akan Tambah Sektor Industri yang Bisa Nikmati Harga Gas Murah

Aris menjelaskan, pemerintah menargetkan kebijakan HGBT bisa memberikan efek berganda, namun hingga kini hal tersebut belum terealisasi.

Padahal pengembangan gas bumi pada era transisi energi mendesak untuk segera dilakukan lantaran sumber energi ini dianggap merupakan energi fosil yang paling bersih daripada batu bara dan minyak bumi.

Aris menambahkan, alasan usul menaikkan harga 6 dollar AS tersebut bisa dikoreksi akibat penerimaan negara secara total terus berkurang. Kebijakan HGBT harus dievaluasi untuk menghitung efek berganda dan nilai tambah yang diharapkan pemerintah.

"Seperti meningkatkan kapasitas produksi, meningkatkan investasi baru, meningkatkan efisiensi proses produksi sehingga produk yang dihasilkan menjadi lebih kompetitif dan meningkatnya penyerapan tenaga kerja," ujarnya.

Baca juga: Kemenperin Klaim Penerapan Harga Gas Dorong Kinerja Industri di Tengah Pandemi

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Berdasarkan aturan tersebut, ada tujuh industri yang mendapatkan HGBT 6 dollar AS per MMBTU, di antaranya yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.

Berdasarkan data LPEM Universitas Indonesia (UI) kontribusi perpajakan tujuh industri yang mendapatkan HGBT memang mengalami peningkatan tipis dari 2020, yaitu sebesar Rp 13,323 miliar menjadi Rp 15,896 miliar pada 2021.

Namun dari sisi lain ternyata terjadi penurunan, misalnya pada tahun 2020 realisasi investasi di sektor hilir menurun dari Rp 120,059 miliar menjadi Rp 93,521 miliar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Pasar Murah di Jakarta, Ada Paket Sembako Rp 85.000

Jadwal Pasar Murah di Jakarta, Ada Paket Sembako Rp 85.000

Whats New
Simak Peraturan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 2023

Simak Peraturan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 2023

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Menguat Usai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Whats New
Hari Pertama Ramadhan, Harga Emas Antam Naik Rp 13.000 per Gram

Hari Pertama Ramadhan, Harga Emas Antam Naik Rp 13.000 per Gram

Whats New
Anjlok Tajam, Simak Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian

Anjlok Tajam, Simak Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian

Spend Smart
Kenaikan Suku Bunga The Fed Tekan Dollar AS, Harga Minyak Dunia Naik 1,8 Persen

Kenaikan Suku Bunga The Fed Tekan Dollar AS, Harga Minyak Dunia Naik 1,8 Persen

Whats New
 The Fed Kembali Naikkan Suku Bunga 0,25 Persen

The Fed Kembali Naikkan Suku Bunga 0,25 Persen

Whats New
KAI Tebar Promo Diskon dan 'Flash Sale' untuk 10.000 Tiket Mudik dan Balik Lebaran

KAI Tebar Promo Diskon dan "Flash Sale" untuk 10.000 Tiket Mudik dan Balik Lebaran

Spend Smart
DPR Pertanyakan Mengapa Dokumen Temuan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bisa 'Bocor' ke Publik

DPR Pertanyakan Mengapa Dokumen Temuan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bisa "Bocor" ke Publik

Whats New
The Fed Naikkan Suku Bunga, Saham-saham Perbankan di Wall Street Rontok

The Fed Naikkan Suku Bunga, Saham-saham Perbankan di Wall Street Rontok

Whats New
Tips Mengatur Keuangan Saat Ramadhan agar Tak Boros

Tips Mengatur Keuangan Saat Ramadhan agar Tak Boros

Spend Smart
Lowongan Kerja Pamapersada untuk S1 Fresh Gradute, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk S1 Fresh Gradute, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
3 Tips Melamar Kerja bagi Fresh Graduate

3 Tips Melamar Kerja bagi Fresh Graduate

Work Smart
[POPULER MONEY] Jabatan Mari Elka di Bank Dunia Berakhir | Erick Thohir Rombak Direksi IFG

[POPULER MONEY] Jabatan Mari Elka di Bank Dunia Berakhir | Erick Thohir Rombak Direksi IFG

Whats New
Tambah Daya Listrik PLN Hanya Rp 202.300, Ini Cara Pengajuannya

Tambah Daya Listrik PLN Hanya Rp 202.300, Ini Cara Pengajuannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+