Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuka Tabungan Haji BSI secara Online dan Syarat-syaratnya

Kompas.com - 18/03/2023, 13:04 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Tabungan haji adalah produk perbankan untuk memfasilitasi masyarakat dalam merencanakan tabungan untuk berangkat haji. Salah satu bank yang menyediakan produk tabungan haji adalah Bank Syariah Indonesia (BSI) yakni BSI Tabungan Haji Indonesia. 

BSI Tabungan Haji Indonesia sendiri terbagi menjadi 2 akad yaitu BSI Tabungan Haji Indonesia Wadiah dan BSI Tabungan Haji Indonesia Mudharabah.

Dilansir dari laman resmi BSI, tabungan haji BSI memiliki beberapa keunggulan, di antaranya dapat dibuka oleh nasabah secara online melalui BSI Mobile. Selain itu, tabungan haji BSI juga gratis biaya administrasi bulanan. 

Baca juga: Ada Usul Dinaikkan, Menteri ESDM Tegaskan Harga Gas Industri Tak Berubah

Untuk membuka tabungan haji BSI, nasabah cukup melakukan setoran awal sebesar Rp 100.000. Selanjutnya, nasabah dapat melakukan setoran minimal Rp 10.000.

Tabungan haji BSI juga bebas biaya standing instruction agar disiplin menabung setiap bulannya secara nyaman dan aman

Adapun jumlah saldo tabungan haji BSI yang didaftarkan ke SISKOHAT adalah Rp 25,1 juta sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kemenag. Nasabah yang memilih produk ini akan mendapat fasilitas notifikasi saat saldo cukup didaftarkan untuk porsi haji. 

Menariknya, untuk pelunasan haji pun dapat dilakukan melalui BSI Mobile tanpa harus datang ke cabang BSI. 

Baca juga: Simak, Ini Jadwal dan Rute Keberangkatan Kereta Mudik Gratis BUMN 2023

Syarat tabungan haji BSI

Adapun produk tabungan haji BSI ada dua yaitu Tabungan Haji Indonesia dan Tabungan Haji Muda Indonesia. Tabungan Haji Indonesia adalah produk yang diperuntukkan bagi nasabah berumur minimal atau di atas 17 tahun atau sudah menikah.

Sedangkan Tabungan Haji Muda Indonesia adalah produk yang dikhususkan bagi nasabah berumur di bawah 17 tahun dan berminat menunaikan ibadah haji.

Syarat Tabungan Haji Indonesia

  • Nasabah perorangan berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
  • Memiliki NPWP (nasabah yang tidak memiliki NPWP wajib mengisi surat pernyataan).
  • Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening secara lengkap dan benar.

Baca juga: Perusahaan Tambang dan Hilirisasi Nikel Trimegah Bangun Persada Bakal IPO, Incar Dana Segar Rp 9,7 Triliun

Syarat Tabungan Haji Muda Indonesia

  • Nasabah perorangan berusia di bawah 17 tahun dan berminat menunaikan ibadah haji.
  • Nasabah ditunjuk atau diwakilkan dengan orang tua atau wali yang sudah cakap hukum.
  • Orang tua/wali wajib menyerahkan fotokopi KTP dan NPWP orang tua, untuk anak menyerahkan Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir dan Kartu Keluarga (KK).

Syarat dan cara membuka tabungan haji BSI secara online lewat aplikasi BSI Mobile dengan mudahDOKUMENTASI BSI Syarat dan cara membuka tabungan haji BSI secara online lewat aplikasi BSI Mobile dengan mudah

Cara buka tabungan haji BSI secara online

Berikut langkah-langkah atau cara membuka tabungan haji BSI secara online lewat BSI Mobile:

  • Unduh aplikasi BSI Mobile di PlayStore atau AppStore
  • Pilih "Buka Rekening" jika belum mempunyai tabungan BSI atau pilih "Sudah Punya Rekening" jika sudah mempunyai tabungan BSI
  • Silakan melakukan pembukaan Tabungan BSI Mudharabah atau Wadiah terlebih dahulu jika belum mempunyai tabungan BSI
  • Jika sudah berhasil melakukan pembukaan tabungan BSI atau sudah memiliki tabungan BSI, pilih ikon "Buka Rekening" pada menu BSI Mobile Anda
  • Pilih "Tabungan Haji Indonesia"
  • Lalu, masukkan kata sandi atau sidik jari
  • Pilih nomor rekening induk (sumber). Pastikan saldo di rekening yang dipilih tersedia.
  • Ceklist syarat dan ketentuan
  • Lalu, masukkan setoran awal pembukaan tabungan haji
  • Masukkan PIN BSI Mobile Anda
  • Periksa kembali detail pembukaan tabungan haji Indonesia
  • Pembukaan tabungan haji lewat BSI Mobile telah berhasil

Adapun buku tabungan haji, kartu ATM, dan fasilitas E-Channel dapat diambil di cabang BSI terdekat dengan menunjukkan e-KTP dan struk pembukaan tabungan haji Indonesia pada aplikasi BSI Mobile.

Baca juga: Peneliti BRIN Nilai Program Food Estate di Kalteng Sudah Tepat

Sebagai catatan, data nasabah tabungan haji BSI tidak dapat diganti oleh data orang lain. Apabila nasabah sudah melakukan setoran awal/mendapatkan no validasi/porsi, nasabah dapat diberikan .

Bagi nasabah yang batal karena meninggal dunia maka pewarisan hak atas tabungan haji diserahkan kepada ahli waris yang sah menurut hukum atau pihak lain yang ditunjuk sesuai hukum.

Penutupan rekening tabungan haji BSI

Penutupan rekening dapat dilakukan atas perintah nasabah dengan kondisi sebagai berikut:

  • Untuk nasabah yang telah memiliki nomor porsi, maka rekening tidak boleh ditutup, kecuali nasabah melakukan pembatalan porsinya.
  • Untuk nasabah yang telah melaksanakan ibadah haji, maka tabungan haji dapat ditutup paling lambat 6 bulan setelah tanggal kedatangan kelompok terbang terakhir jemaah haji di Indonesia.

Baca juga: Indonesia Gas Society Usul Harga Gas Industri Dinaikkan, Ini Alasannya

Biaya buka tabungan haji BSI

  • Biaya e-channel dikenakan sesuai dengan transaksi di luar transaksi haji.
  • Tabungan yang ditutup setelah nasabah melakukan pendaftaran haji tidak dikenakan biaya, sedangkan tabungan yang ditutup sebelum melakukan pendaftaran haji dikenakan biaya Rp 20.000.

Demikian informasi seputar syarat dan cara membuka tabungan haji BSI secara online lewat aplikasi BSI Mobile. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com