JAKARTA, KOMPAS.com – Tabungan haji adalah produk perbankan untuk memfasilitasi masyarakat dalam merencanakan tabungan untuk berangkat haji. Salah satu bank yang menyediakan produk tabungan haji adalah Bank Syariah Indonesia (BSI) yakni BSI Tabungan Haji Indonesia.
BSI Tabungan Haji Indonesia sendiri terbagi menjadi 2 akad yaitu BSI Tabungan Haji Indonesia Wadiah dan BSI Tabungan Haji Indonesia Mudharabah.
Dilansir dari laman resmi BSI, tabungan haji BSI memiliki beberapa keunggulan, di antaranya dapat dibuka oleh nasabah secara online melalui BSI Mobile. Selain itu, tabungan haji BSI juga gratis biaya administrasi bulanan.
Baca juga: Ada Usul Dinaikkan, Menteri ESDM Tegaskan Harga Gas Industri Tak Berubah
Untuk membuka tabungan haji BSI, nasabah cukup melakukan setoran awal sebesar Rp 100.000. Selanjutnya, nasabah dapat melakukan setoran minimal Rp 10.000.
Tabungan haji BSI juga bebas biaya standing instruction agar disiplin menabung setiap bulannya secara nyaman dan aman
Adapun jumlah saldo tabungan haji BSI yang didaftarkan ke SISKOHAT adalah Rp 25,1 juta sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kemenag. Nasabah yang memilih produk ini akan mendapat fasilitas notifikasi saat saldo cukup didaftarkan untuk porsi haji.
Menariknya, untuk pelunasan haji pun dapat dilakukan melalui BSI Mobile tanpa harus datang ke cabang BSI.
Baca juga: Simak, Ini Jadwal dan Rute Keberangkatan Kereta Mudik Gratis BUMN 2023
Adapun produk tabungan haji BSI ada dua yaitu Tabungan Haji Indonesia dan Tabungan Haji Muda Indonesia. Tabungan Haji Indonesia adalah produk yang diperuntukkan bagi nasabah berumur minimal atau di atas 17 tahun atau sudah menikah.
Sedangkan Tabungan Haji Muda Indonesia adalah produk yang dikhususkan bagi nasabah berumur di bawah 17 tahun dan berminat menunaikan ibadah haji.
Berikut langkah-langkah atau cara membuka tabungan haji BSI secara online lewat BSI Mobile:
Adapun buku tabungan haji, kartu ATM, dan fasilitas E-Channel dapat diambil di cabang BSI terdekat dengan menunjukkan e-KTP dan struk pembukaan tabungan haji Indonesia pada aplikasi BSI Mobile.
Baca juga: Peneliti BRIN Nilai Program Food Estate di Kalteng Sudah Tepat
Sebagai catatan, data nasabah tabungan haji BSI tidak dapat diganti oleh data orang lain. Apabila nasabah sudah melakukan setoran awal/mendapatkan no validasi/porsi, nasabah dapat diberikan .
Bagi nasabah yang batal karena meninggal dunia maka pewarisan hak atas tabungan haji diserahkan kepada ahli waris yang sah menurut hukum atau pihak lain yang ditunjuk sesuai hukum.
Penutupan rekening dapat dilakukan atas perintah nasabah dengan kondisi sebagai berikut:
Baca juga: Indonesia Gas Society Usul Harga Gas Industri Dinaikkan, Ini Alasannya
Demikian informasi seputar syarat dan cara membuka tabungan haji BSI secara online lewat aplikasi BSI Mobile.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.