Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pastikan Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran, BPH Migas Gelar Sosialisasi Aturan di NTT

Kompas.com - 18/03/2023, 15:21 WIB
Tim Konten,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar sosialisasi peraturan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) untuk masyarakat daerah di Kantor Bupati Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (16/3/2023).

Komite BPH Migas Abdul Halim menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sejalan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Ini (merupakan) salah satu komitmen nyata pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Abdul Halim seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/3/2023).

Guna memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran, BPH Migas juga mengundang satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat dan badan usaha terkait untuk membahas Peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi oleh Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT).

“Peraturan tersebut menjadi landasan bagi para konsumen untuk bisa mengonsumsi BBM sesuai peruntukkan,” imbuh Abdul.

Baca juga: BPH Migas Dorong Pertamina Tingkatkan Penerapan Subsidi Tepat Solar Bersubsidi

Terkait ketersediaan BBM untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), saat ini, BPH Migas masih melakukan berbagai strategi untuk memudahkan akses dan keterjangkauan harga BBM.

Selain itu, BPH Migas sebagai badan pengatur distribusi BBM juga terus memprioritaskan akses BBM kepada pengguna yang membutuhkan, seperti nelayan, petani, serta pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Kami terus melakukan pengawasan dengan bekerja sama dengan lembaga keamanan. BPH Migas berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalkan, bahkan memberantas tindak kejahatan dari kegiatan penyaluran dan pendistribusian BBM,” lanjutnya.

Selain menggelar sosialisasi, BPH Migas juga telah melakukan pengawasan di Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) dan Mini Jobber yang berada di daerah Lembata, NTT.

“Kegiatan pengawasan di lembaga penyalur memberikan informasi dan kepastian terkait stok dan seberapa tepat sasaran penyaluran BBM bersubsidi yang diberikan sejumlah kuota per daerah oleh BPH Migas sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh mereka yang berhak mendapat manfaat,” tutur Abdul

Dengan berbagai inisiatif tersebut, BPH Migas berharap, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud serta memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.

Baca juga: BPH Migas Akan Sesuaikan Tarif Dasar Jargas dengan Ekonomi Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com