JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras berdasarkan zonasi baru-baru ini.
Untuk zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali. NTB, dan Sulawesi. Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, dan Kalimantan. Zona 3 meliputi Maluku dan Papua.
Untuk HET beras medium di zona 1 ditetapkan sebesar Rp 10.900/kg, zona 2 Rp 11.500/kg, dan zona 3 Rp 11.800/kg.
Sedangkan HET beras premium di zona 1 sebesar Rp 13.900/kg, zona 2 Rp 14.400/kg, dan zona 3 Rp 14.800/kg.
Baca juga: Bapanas: Penetapan HPP dan HET Beras Terbaru untuk Jaga Stabilitas Harga
Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) per hari ini (18/3/2023), hampir semua daerah per zonasi alami kenaikan harga beras untuk jenis medium.
Hanya DKI Jakarta dan NTB justru berada di bawah HET-nya sebesar Rp 10.900/kg.
Sebelumnya, pada 15 Maret 2023, Bapanas telah mengumumkan penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan HET beras dan gabah.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, tujuan utama segera ditetapkan HPP dan HET beras dan gabah ini adalah untuk menjaga keseimbangan harga baik di tingkat hulu maupun hilir.
"Tujuan kita sesuai arahan Bapak Presiden menjaga stabilitas dan keseimbangan harga gabah dan beras baik di tingkat petani, penggilingan, pedagang, serta masyarakat. Bagaimana caranya agar harga gabah dan beras petani di musim panen raya ini tidak jatuh, Bulog dan penggilingan padi kecil bisa mendapatkan gabah untuk digiling, serta konsumen mendapatkan beras dengan harga yang wajar. Keseimbangan itu yang terus kita jaga," ujarnya dalam siaran resminya.
Baca juga: Bapanas Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadhan meski Harganya Naik
Berikut harga beras medium sesuai zonasi:
A. Zona 1
DKI Jakarta harga beras medium dibanderol sebesar Rp 10.730/kg, Jawa Barat Rp 11.170/kg, Jawa Tengah 11.240/kg, D.I Yogyakarta Rp 11.500/kg, Banten Rp 11.230/kg, Bali Rp 11.960/kg, NTB Rp 10.470/kg, Lampung Rp 11.170/kg.
Kemudian Sulawesi Utara Rp 12.620/kg, Sulawesi Tengah Rp 12.060/kg, Sulawesi Selatan Rp 11.110/kg, Sulawesi Tenggara Rp 12.200/kg, Sulawesi Barat Rp 11.120/kg, dan Sumatera Selatan Rp 11.330/kg.
B. Zona 2
Sumatera Utara Rp 12.370/kg, Sumatera Barat Rp 13.140/kg, NTT Rp 13.090/kg, Kalimantan Timur Rp 13.540/kg, Kalimantan Selatan Rp 12.910/kg, Kalimantan Barat Rp 12.600/kg, Kalimantan Tengah Rp 12.740/kg, dan Kalimantan Utara Rp 13.650/kg.
C. Zona 3
Maluku harga beras medium Rp 13.300/kg, Maluku Utara Rp 13.310/kg, Papua Rp 13.320/kg, dan Papua Barat Rp 13.380/kg.
Lalu untuk beras premium, di zona 1 semua wilayahnya mematok harga di bawah HET yang sebesar Rp 13.900/kg. Sedangkan zona 2, hanya Sumatera Utara yang memasarkan harga beras premium di bawah HET sebesar Rp 14.400/kg.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.