Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Nasabah "Ngamuk" Minta Dana yang Hilang Dikembalikan, BTN: Kasusnya Dalam Proses Hukum

Kompas.com - 18/03/2023, 17:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di sosial media unggahan video yang berisi keluhan seorang nasabah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk meminta dananya dikembalikan bank.

Nasabah itu mengatakan, dana tabungan miliknya yang disimpan di BTN hilang. Sementara pihak bank sudah 8 bulan belum juga menyelesaikan permasalahannya.

"Kalau misalkan ada apa-apa itu urusan bank, saya enggak tahu-menahu Pak. Saya tahunya dana saya ada di sini (BTN)," ujar nasabah BTN tersebut dalam sebuah video yang diunggah akun Tiktok DPRnews.com, dikuti Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Soal Bangkrutnya Silicon Valley Bank, BTN: Kami Justru Semakin Waspada

Nasabah perempuan itu menagih janji manajemen BTN untuk segera mengembalikan dana tabungannya.

"Bilang besok sebelum ulang tahun BTN mau dipulangin, ternyata tidak dipulangin. Kembalikan dana saya," ucapnya dengan nada tinggi.

Baca juga: Nasabah Akui Dana Hilang Rp 800 Triliun di Bank Mandiri, Ini Kronologinya

Manajemen BTN: kasus sudah dilaporkan ke penegak hukum

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul mengatakan, permasalahan nasabah tersebut saat ini dalam proses hukum untuk penyelesaiannya.

"Kami sudah laporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum, untuk itu kami berharap nasabah bisa bekerja sama untuk penyelesaian masalah ini," ujar Chaerul dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Bos BCA soal Uang Nasabah Rp 320 Juta Dikuras Tukang Becak: Tidak Diganti, karena...

 

BTN jamin keamanan transaksi nasabahnya

Chaerul meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga bisa melihat fakta yang sesungguhnya. Sebab, Bank BTN akan taat asas dan taat hukum serta mematuhi dan menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum serta tidak akan melindungi pihak manapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” ucapnya.

Dia melanjutkan, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan prudential banking dan good corporate governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Oleh karenanya, dia juga mengimbau para nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi baik berupa identitas, buku tabungan, PIN maupun data pribadi lainnya.

"Hal ini wajib dilakukan untuk mencegah hal-hal yang bisa merugikan nasabah," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com