JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi seputar cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak penting untuk diketahui oleh masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang hendak berobat di Puskesmas atau Rumah Sakit menggunakan BPJS Kesehatan.
Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, ada banyak kanal digital yang bisa dimanfaatkan peserta BPJS Kesehatan untuk mengecek status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Mulai dari aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), bahkan bisa juga melalui direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan.
Baca juga: BUMN Sucofindo Buka Lowongan Kerja untuk SMA-S1, Simak Persyaratannya
Adapun data yang diperlukan untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Nah, berikut ini beberapa cara mudah cek status kepesertaan BPJS Kesehatan yang bisa dicoba:
Cara pertama yang paling mudah untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi Mobile JKN.
Namun, sebelum melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dulu melalui Google Play Store dan App Store dan mendaftarkan diri sebagai pengguna.
Berikut cara cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN:
Baca juga: Update Harga Beras Hari Ini Berdasarkan Zonasi dan HET Baru
Layanan CHIKA dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400.
Berikut cara cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui CHIKA:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.