Ghufron mengungkapkan awal mula terjadinya diskriminasi pasien kepesertaan BPJS Kesehatan lantaran keuangan BPJS Kesehatan alami defisit sejak beroperasinya.
Hingga kini, stigma tersebut rupanya masih melekat. Bahkan, dia membeberkan terdapat rumah sakit yang menaruh pasien peserta JKN di ruang perawatan lantai paling dasar (basement).
Mengetahui hal tersebut, BPJS Kesehatan langsung bertindak cepat agar rumah sakit tersebut tidak membedakan pelayanan terhadap pasien peserta JKN.
"Diskriminasi masih ada ke pasien itu jadi ceritanya BPJS Kesehatan defisit. Karena defisit, BPJS Kesehatan itu bayarnya telat atau dianggap kurang. Jadi, contoh ada sebuah rumah sakit, (khusus rawat inap pasien) BPJS Kesehatan itu di ground floor atau di basement (lantai paling bawah). Akhirnya kami sampaikan, kalau dalam waktu dua bulan tidak ada perbaikan maka akan putus hubungan kerja dengan rumah sakit. Ternyata sudah diperbaiki," ungkap Ghufron.
Dia menegaskan, bila masih terdapat ketidaksetaraan pelayanan pasien, maka BPJS Kesehatan akan memutus kerja sama dengan rumah sakit tersebut.
"Kami berharap semakin hari tidak ada perbedaan karena itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Rumah Sakit. Begitu juga melanggar sumpah sebagai ketenagakesehatan," pungkas Ghufron.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.