KOMPAS.com - Pasar modal sering disebut-sebut dalam dunia investasi, tapi mungkin masih ada yang belum mengerti apa itu pengertian pasar modal.
Pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang, dengan jangka waktu lebih dari satu tahun.
Dilansir dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar modal dapat berupa saham, surat utang (obligasi), reksa dana, dan instrumen-instrumen derivatif dari efek atau surat berharga.
Pasar modal menjadi penghubung antara investor dengan perusahaan atau investor dengan pemerintah melalui perdagangan instrumen jangka panjang.
Baca juga: Mengenal Apa Itu IHSG, Fungsi, dan Cara Membacanya
Bukan hanya sekedar pasar yang terdapat transaksi jual beli, pasar modal mempunyai peran besar bagi perekonomian suatu negara. Pasar modal menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni fungsi ekonomi dan fungsi keuangan.
Pasar modal memfasilitasi pemilik modal atau investor dengan pihak yang memerlukan dana (issuer).
Pasar modal memungkinkan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai karakteristik investasi yang dipilih.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Obligasi dan Jenisnya
Terdapat dua jenis pasar modal yaitu pasar perdana dan pasar sekunder, dengan penjelasan sebagai berikut.
Pasar perdana memperdagangkan surat berharga untuk pertama kalinya ke masyarakat sebelum dicatatkan di bursa efek. Di pasar perdana, perusahaan telah menentukan harga dan jumlah saham yang ditawarkan.
Dalam pasar perdana, akan melibatkan perantara pedagang efek atau broker-dealer yang bertindak sebagai agen penjual saham
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.