Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untung Rugi Membeli Rumah Lewat Over Kredit

Kompas.com - 18/03/2023, 21:20 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bagi Anda yang ingin berencana membeli rumah baru pertama kali, ada dua alternatif yang bisa dipertimbangkan. Pertama, membeli rumah dalam kondisi baru, dan opsi kedua yaitu membeli rumah bekas, termasuk rumah seken dari FLPP atau subsidi.

Dalam memilih pembelian rumah seken, ada sejumlah alternatif yang bisa dipilih. Bisa membeli secara tunai, mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) baru, atau pilihan terakhir yakni membeli rumah bekas dengan cara over kredit atau lebih dikenal dengan istilah oper kredit.

Membeli rumah lewat cara oper kredit memberikan sejumlah keuntungan. Over kredit adalah membeli rumah yang sedang dalam masa cicilan atau take over kredit KPR yang belum lunas dari penjual rumah.

Kredit KPR dari pemilik lama akan dialihkan kepada kamu selaku pembeli. Tidak semua rumah yang dijual dengan oper kredit bermasalah. Selalu ada untung rugi memilih memiliki rumah lewat over kredit.

Baca juga: Sebelum Ambil KPR, Pentingnya Punya Asuransi Jiwa Kredit bagi Debitor

Meski begitu, pembeli juga berhati-hati dalam membeli rumah seken lewat skema oper kredit. Karena, banyak kasus pemilik lama melarikan diri dari tanggung jawab pihak kreditur.

Dikutip dari Grid Idea, Sabtu (18/3/2023), Cyntia, seorang konsultan hukum properti, menyarankan pembeli rumah agar memilih rumah over kredit dengan teliti, khususnya untuk pembelian rumah yang sudah jadi.

Untuk rumah yang sudah “jadi” mungkin tidak serepot dengan rumah yang belum jadi. Beberapa tips perlu dipertimbangkan.

Jika pembeli memilih rumah yang sudah jadi, perlu mengawasi dengan detail pembangunan dan lebih teliti membaca Perjanjian Pengikatan Jual Beli antara pengembang dengan pemilik lama.

Baca juga: Pengertian Biaya Variabel, Ciri, Contoh, dan Hitungannya

Ini berkaitan dengan isi perjanjian PPJB yang memuat di antaranya waktu penyerahan dan spesifikasi bangunan. Jangan sampai kenyataan di lapangan berbeda dengan isi PPJB terkait waktu penyerahan dan spesifikasi bangunan.

Pastikan pula pemilik lama tidak memiliki masalah dengan cicilan KPR seperti kredit macet. Lebih ideal pula bagi pembeli rumah oper kredit menanyakan alasan penjualan rumah.

Pembeli bisa juga mengecek track record pembayaran angsuran dari pemilik rumah lama dengan mendatangi bank pemberi KPR.

Hal itu dilakukan guna memastikan kalau pemilik lama tidak mengalami masalah dalam kredit ataupun bunga dan denda yang belum dibayarkan.

Baca juga: Bunga dan Syarat Pengajuan Mandiri KPR Multiguna

Selain itu, membeli rumah dengan oper kredit juga sedikit berbeda dengan membeli rumah dengan mengajukan KPR baru lewat bank. Pembeli perlu mendapatkan persetujuan dari pihak developer.

Untuk proses pembayarannya, pembeli bisa memilih meneruskan cicilan dari pemilik lama atau alternatif kedua dengan langsung melunasi kredit KPR.

Pada opsi kedua, prosesnya bisa jauh lebih cepat. Jika proses pembayaran sudah diselesaikan, maka pembeli bisa langsung mengurus Akte Jual Beli (AJB) di depan notaris.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com